jpnn.com, MEDAN - Polisi telah menahan pemuda berinisial YSN (20) di Mapolresta Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait kasus penembakan yang menewaskan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42).
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan menyebut pelaku penembakan terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Sumut itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Aiptu Josmer Tewas Ditembak Saudaranya Sendiri, Begini Kronologinya
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api, delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 kunci, dan satu tas sandang," kata Muridan di Medan, Kamis (19/8).
Sebelumnya, jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung ditemukan warga di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deli Serdang pada Rabu (18/8) malam.
BACA JUGA: HNW: Masa Jabatan Jokowi sebagai Presiden Berakhir 2024, Bukan 2027
Anggota Polri itu ditemukan tewas ditembak oleh YSN yang merupakan keponakan korban.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus menyebut penembakan berujung kematian itu berawal ketika korban sedang membersihkan senjata api di dalam rumahnya dengan posisi berdiri.
BACA JUGA: Pejabat Kemenkes Membeber Alasan Menurunkan Harga Tes PCR, Oh Ternyata
Kemudian, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang korban dan langsung merampas senjata api itu.
Seketika, YSN menembakkan senjata api tersebut ke arah kening korban sebanyak satu kali.
Pelaku lantas meminta bantuan warga untuk membuang mayat Aiptu Josmer, tetapi mereka menolak dan langsung mengamankan YSN dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Personel Polresta Deli Serdang yang bergerak ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. ke Mapolresta setempat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam