Pejabat Kemenkes Membeber Alasan Menurunkan Harga Tes PCR, Oh Ternyata

Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:50 WIB
PT Kimia Farma menurunkan tarif tes PCR dan swab test antigen. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Abdul Kadir mengungkap sejumlah alasan penurunan harga tes PCR guna mendeteksi Covid-19.

Menurut Prof Abdul, pemerintah sebelumnya menentukan harga tes Covid-19 dan peralatan medis mengacu harga barang saat awal pandemi.

BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Seenaknya Pasang Tarif Tes PCR, Ada Instruksi dari Irjen Hendro

"Pada tahap awal dari pandemi Covid-19 itu, kami menentukan tarif dengan mengacu pada dasar harga pada saat itu," kata Abdul dalam diskusi panel secara daring bertajuk 'Menyikapi Keputusan Pemerintah tentang Penurunan Harga Tes PCR" di Jakarta, Kamis (19/8).

Pejabat Kemenkes itu mencontohkan, pada saat awal pandemi harga alat pelindung diri (APD) sekitar Rp 600 ribu, sedangkan sekarang sudah turun menjadi Rp 120 ribu. Begitu juga untuk kebutuhan medis lain seperti reagen.

BACA JUGA: Ahmad Basarah: Alumni Kelompok Cipayung Mendukung Jokowi Mengambil Langkah Terbaik

"Jadi, memang selisihnya luar biasa. Anti reagen waktu itu juga sangat mahal, sekarang harganya hanya sepertiga dari harga normal dan semua harga pada saat itu sudah turun semua," Kata Abdul menjelaskan.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time-PCR yang ditetapkan pada 5 Oktober 2020 lalu, batasan tarif tes PCR tertingginya Rp 900 ribu.

BACA JUGA: HNW: Masa Jabatan Jokowi sebagai Presiden Berakhir 2024, Bukan 2027

Namun, saat ini batasan tersebut turun menjadi Rp 495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, sedangkan di luar dua pulau tersebut tarif tertingginya menjadi Rp 525 ribu.

Abdul menjelaskan penentuan harga tes PCR sebesar Rp 495 ribu itu diputuskan diambil setelah dilakukan penghitungan ulang dari semua harga komponen.

“Berdasarkan itulah kami melakukan penghitungan ulang untuk unit cost yang dihitung adalah semua komponen. Dari komponen jasa dokter, jasa laboran, kami hitung semua," tutur Abdul Kadir.

Kemenkes juga menghitung sampai kepada penyusutan dari pada mesin yang digunakan, barang habis pakai, reagen, overhead cost-nya, sampai ke tahap administrasi.

"Sampai kami berikan margin profit sekitar 15 persen. Jadi, didapatkanlah harganya Rp 495 ribu, seperti itu," ucapnya.

Sementara alasan harga tes PCR di luar Jawa dan Bali mengalami perbedaan, itu terjadi karena adanya biaya pengiriman untuk bahan habis pakai dan alat-alat tes tersebut.

"Dengan demikian didapatkan hasil Rp 525 ribu," tandasnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler