Aiptu Suhardi Dihajar dan Diteriaki Kata-Kata Kasar, Kombes Azis Geram

Sabtu, 10 Juli 2021 – 10:08 WIB
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah sangat geram terhadap ulah sejumlah pemuda-pemudi yang mengeroyok polisi senior Aiptu Suhardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, pada Kamis (8/7) malam.

Apalagi, pelaku dengan berani merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial. Padahal, Aiptu Suhardi saat itu sedang menjalankan tugas, yakni berupaya membubarkan aksi balapan liar.

BACA JUGA: 6 Fakta Polisi Senior Dikeroyok di Cilandak, Dihajar hingga Sempoyongan

"Jadi, pelaku melakukannya dalam keadaan sadar, yang jelas tidak tertib, tidak mau mendengar imbauan dari kepolisian,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (9/8).

Dalam video yang tersebar, para pelaku bahkan meneriaki korban dengan kata-kata kasar.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penganiaya Bripda Usman Dalwi

Hal ini sangat tidak pantas, mengingat korban adalah polisi senior yang tak lama lagi pensiun.

“Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," tegas kapolres.

BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Mereka Korban

Diketahui bahwa kepolisian telah menangkap delapan orang dari kasus ini. Tiga di antaranya telah berstatus tersangka dan lima lagi masih saksi.

Ketiga tersangka itu bernama Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).

Lalu ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Muhammad Aldi Royya alias Peyok (18).

Untuk para pelaku, mereka kini sudah ditahan dan dikenakan pasal berlapis.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang menimbulkan luka dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Lalu Pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler