AirAsia Jatuh, DPR Bakal Panggil Menhub Jonan

Senin, 05 Januari 2015 – 18:36 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

"Dalam kesempatan pertama usai reses ini, DPR tentu meminta keterangan Menteri Perhubungan. Komisi V sudah agendakan, pertemuannya pada tanggal 12 Januari," kata Fary Djemi Francis, usai mendatangi Kepala Basarnas, di Jakarta, Senin (5/1).

BACA JUGA: Budi Gunawan Dianggap Layak Gantikan Sutarman

Pertemuan dengan Menhub lanjutnya, antara lain akan mendalami masalah izin terbang AirAsia QZ8501. "Seperti apa detailnya, itu yang DPR butuhkan," ujarnya.

Selain Kemenhub, DPR menurut Fary juga akan memanggil berbagai komponen yang terkait seperti pemandu lalu-lintas udara atau Air Traffic Controller (ATC), BMKG, pihak bandara dan PT Indonesia AirAsia.

BACA JUGA: Jaksa Agung Berharap Surat MA Pecah Kebuntuan Eksekusi Mati

"Para pihak diperlukan keterangannya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tapi menjelang tanggal 12 Januari, DPR memberikan kesempatan kepada para pihak untuk fokus mencari jenazah dan badan pesawat," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Kelompok Pembunuh Dua Brimob di Papua Terdeteksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... AAJI Imbau Perusahaan Asuransi Proaktif Tangani Korban AirAsia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler