AirAsia QZ8501 Sudah Kantongi Izin Terbang dari Kedua Negara

Minggu, 04 Januari 2015 – 09:12 WIB
Pesawat AirAsia. Foto: Int

jpnn.com - SINGAPURA - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyatakan bahwa penerbangan AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Minggu (28/12/2014) telah memiliki izin terbang.

Menurut CAAS, izin terbang dan slot landing di Bandara Changi telah disepakati kedua otoritas negara, baik Indonesia maupun Singapura.

BACA JUGA: Pekan Ini Jokowi Diminta Setor Nama Calon Kapolri

CAAS merilis pernyataan tersebut untuk merespons Kementerian Perhubungan Indonesia yang menyatakan bahwa penerbangan AirAsia pada rute tersebut belum memiliki izin.

Menurut Otoritas Singapura, sebelum sebuah maskapai penerbangan menawarkan layanan, dibutuhkan terlebih dahulu persetujuan jadwal penerbangan dari otoritas penerbangan sipil terkait. Permohonan izin untuk rute Minggu telah dibuat untuk periode 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.

BACA JUGA: Pakar DVI Korea dan Singapura Bantu Identifikasi Korban AirAsia

"Penerbangan tersebut telah disetujui dan ada hak lalu lintas udara yang tertera dalam perjanjian layanan udara bilateral dan slot di Bandara Changi yang tersedia," demikian pernyataan CAAS seperti dikutip The Straits Times, Sabtu (3/1).

Menurut CAAS, AirAsia mendapatkan izin rute Surabaya-Singapura pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu di tiap pekannya. "Maskapai penerbangan juga bisa menyesuaikan frekuensi penerbangan dalam suatu season untuk merespons permintaan pasar ataupun karena kebutuhan operasional."

BACA JUGA: Khusuk Yasinan, Ayah Khairunisa Belum Memikirkan Santunan

Sebelumnya, lewat Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 yang bertanggal 2 Januari 2015, Kemenhub membekukan sementara rute penerbangan Surabaya–Singapura. AirAsia dinilai melanggar persetujuan rute.

Versi Kemenhub, pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU-DAU-2014 yang bertanggal 24 Oktober 2014 tentang izin penerbangan luar negeri periode winter 2014–2015, rute Surabaya–Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia AirAsia sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Namun, dalam pelaksanaannya, penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya–Singapura PP dilakukan di luar izin yang diberikan, antara lain Minggu. ”Mereka sudah mengajukan izin, belum disetujui tapi sudah berangkat,” ujar Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) J.A. Barata. (sof/JP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekasih Khairunisa Itu Enggan Komentar, Hanya Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler