jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk bertemu dengan suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Airin yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, dia tidak memberikan komentar apapun perihal kedatangannya. Adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini hanya memberikan senyuman.
BACA JUGA: Pantai Teluk Penyu Jadi Kampoeng Proper
Bukan hanya Airin yang datang berkunjung. Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, juga menyambangi lembaga antikorupsi ini.
Ratu Rita tampak mengenakan setelan baju hitam bunga-bunga. Sama seperti Airin, dia tidak memberikan komentar apapun soal kedatangannya. Ratu Rita terus berjalan menuju Rutan KPK.
BACA JUGA: Sekjen NU Restui Aher Nyapres
Seperti diketahui, Akil dan Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang Rp 1 miliar yang diduga uang suap dari Wawan untuk Akil. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemberkasan PNS Baru, BKN Koordinasi dengan Kemendikbud
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Minta Saksi Kasus ITN Dilindungi
Redaktur : Tim Redaksi