AirNav dan TNI AU Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Sabtu, 27 April 2019 – 04:31 WIB
AirNav Indonesia. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - AirNav Indonesia, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tentang pelayanan navigasi penerbangan. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, pada Jum’at (26/4) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.

BACA JUGA: AirNav Indonesia Siap Dukung Operasional Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara NYIA

Novie menjabarkan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini akan semakin memperkuat sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik antara AirNav Indonesia dengan TNI AU. 

“TNI AU merupakan mitra strategis kami dalam menjaga kedaulatan ruang udara NKRI. Banyak hal yang akan didapatkan melalui kerja sama ini, salah satunya personel kami akan mendapatkan pelatihan mengenai sistem pertahanan udara nasional dalam bentuk military civil coordination (MCC) dan ground control interception (GCI).

BACA JUGA: AirNav Siapkan Layanan Navigasi Berbasis Satelit di Bandara Yogyakarta

Selain itu, pihaknyaa juga akan mendapatkan bantuan personel TNI AU yang memiliki kompetensi ATC untuk dapat bertugas di bandara dan pangkalan udara milik TNI AU,” paparnya.

Marsekal TNI Yuyu Sutisna, turut menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dengan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat mendukung dan bersinergi bersama AirNav Indonesia.

BACA JUGA: Wings Air Batalkan Penerbangan Dampak Erupsi Gunung Dukono

“TNI AU dan AirNav Indonesia memiliki kesamaan tugas mengatur dan menjaga ruang udara Indonesia,” terang Yuyu.

Yuyu menambahkan bahwa kerja sama ini akan menjadi acuan dan payung hukum bagi pelaksana tugas di lapangan, baik dari TNI AU maupun AirNav Indonesia.

“TNI AU memiliki aset dan sumber daya manusia seperti controller untuk dapat dimanfaatkan oleh AirNav Indonesia. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik kami yakin bisa didapatkan solusi terbaik selama kita sama-sama bekerja untuk NKRI,” pungkasnya. 

Perjanjian Kerja Sama ini meliputi bandara dan pangkalan udara TNI AU yang berada di bawah kewenangan Komando Operasi Angkatan Udara I, II, III dan Kodiklat AU. Para Pangkops akan menurunkan Perjanjian Kerja Sama ini ke dalam Letter of Operation Coordination Agreement (LOCA) dengan para General Manager AirNav Indonesia yang membawahi ruang udara di wilayah tersebut.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Ada Penerbangan Tiongkok-Balikpapan?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler