jpnn.com - AirNav Indonesia menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama mengenai koordinasi pertukaran data dan informasi penerbangan, serta penegakan hukum di wilayah udara Indonesia dengan Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS) pada Senin (12/2).
Adapun perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi untuk kepentingan keselamatan penerbangan, keamanan dan pertahanan negara serta penegakan hukum di wilayah udara Nusantara.
BACA JUGA: Kembangkan Bandara Wiriadinata, Kemenhub Siapkan Rp 30 M
Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan bukti komitmen AirNav Indonesia dalam mendukung keamanan dan pertahanan wilayah udara Indonesia.
“Ranah AirNav Indonesia adalah keselamatan penerbangan, sedangkan KOHANUDNAS adalah pertahanan dan keamanan. Perjanjian kerja sama ini merupakan sinergi kami menjaga ruang udara Nusantara,” tutur dia.
BACA JUGA: Kemenhub Dukung Pembangunan Tol Udara di Selatan Jawa
Sebelumnya, AirNav Indonesia dan KOHANUDNAS telah menjalin kerja sama sejak AirNav resmi berdiri pada 2013 lalu.
“Substansinya kurang lebih sama, kami memberikan data dan informasi penerbangan yang dapat mendukung upaya menjaga keamanan wilayah udara Nasional yang dilakukan oleh KOHANUDNAS. Selain itu koordinasi antara kedua belah pihak juga diatur melalui mekanisme military civil coordination (MCC)," papar Novie.
BACA JUGA: AirNav Indonesia Optimalkan Jalur Penerbangan Selatan Jawa
"Jadi selain bisa mengakses data penerbangan yang relevan, KOHANUDNAS juga menempatkan personelnya di cabang kami yang fungsi utamanya adalah menjadi penghubung utama antara air traffic controller AirNav dengan KOHANUDNAS sektor maupun pusat,” imbuhnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... INACA Tinjau Layanan AirNav Cabang Surabaya dan Makassar
Redaktur & Reporter : Yessy