jpnn.com, TASIKMALAYA - Ditjen Perhubungan Udara akan menginisiasi pembangunan konektivitas transportasi di wilayah selatan Jawa dengan pembangunan jalur udara selatan Jawa.
Konektivitas tersebut akan ditumbuhkan dengan pembangunan tol udara yang terdiri dari bandara dan ruang udara serta navigasi penerbangan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: AirNav Indonesia Optimalkan Jalur Penerbangan Selatan Jawa
Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio menyatakan pengembangan bandara beserta navigasi penerbangannya tersebut akan mengacu pada tatanan kebandarudaraan nasional yang tertuang dalam UU no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Untuk pengembangan tol udara tersebut, kami akan bekerjasama dengan AirNav sebagai penyelenggara navigasi penerbangan, TNI AU yang saat ini memiliki beberapa pangkalan udara di wilayah selatan Jawa serta Pemerintah Daerah setempat," ujar Agoes di Tasikmalaya, Kamis (25/1).
BACA JUGA: 348 Fasilitas Pelabuhan di Indonesia Terapkan ISPS Code
Menurut Agoes, Ditjen Perhubungan Udara akan menginisiasi pembangunan dan pengembangan bandara di wilayah selatan Jawa dan mengkoneksikan dengan bandara-bandara di wilayah utara Jawa, sehingga konektivitas berimbang antara wilayah-wilayah selatan serta wilayah selatan- utara.
Dengan begitu, pembangunan perekonomian akan lebih merata.
BACA JUGA: LRT Beroperasi Juni, Kemenhub Lakukan Persiapan Operasional
"Dengan adanya pembangunan bandar udara baru, perekonomian akan tumbuh dan membuat maskapai penerbangan bisa membuka konektivitas dengan membuka rute-rute baru. Pada tahun 2017 lalu, kami sudah membuka 83 rute baru di seluruh Indonesia. Hal ini menandakan bahwa perekonomian di daerah tersebut sudah tumbuh," tutur Agoes.
Menurut Agoes, Ditjen Perhubungan Udara akan menginisiasi pembangunan dan pengembangan empat bandara di wilayah selatan Jawa yaitu Bandara di daerah Pandeglang Banten, di daerah Sukabumi, Bandara baru di Yogyakarta dan di daerah Kediri / Tulungagung.
"Kami akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk pengembangan dan pembangunan bandara-bandara di daerah tersebut seperti TNI AU, AirNav Indonesia, Pengelolal Bandar Udara dan Pemerintah Daerah setempat," pungkas Agoes.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontrak KA Perintis Disetujui Hanya Rp 79,9 miliar
Redaktur & Reporter : Yessy