jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Senin (5/8) kemarin. Dalam hal ini Menteri BUMN mengangkat Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas AirNav Indonesia menggantikan Haryo Indratno.
Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN, Gatot Trihargo.
BACA JUGA: KAHMIPrenuer Dorong BUMN Gandeng Enterpreneur Muda
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-178/MBU/08/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) diserahkan oleh Bapak Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN.
Melalui SK ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengukuhkan pengangkatan Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya adalah lima tahun terhitung sejak 2 Agustus 2019.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Dua Direksi BUMN Terjaring OTT KPK, Begini Respons Kementerian
Saat ini Kindy Rinaldy Syahrir juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi. Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia yang baru menjadi sebagai berikut:
Ketua Dewan Pengawas : Polana Banguningsih Pramesti
BACA JUGA: Misbakhun Dorong BUMN Salurkan Program Sosial Perusahaan ke Perdesaan
Anggota Dewan Pengawas : Tri Wahyuningsih Retno Mulyani
Anggota Dewan Pengawas : Elfi Amir
Anggota Dewan Pengawas : Daryatmo
Anggota Dewan Pengawas : Kindy Rinaldy Syahrir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Pimpinan BUMN Berpotensi Terjerat Hukum akibat Tafsir UU Tipikor Terlalu Luas
Redaktur & Reporter : Yessy