jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (31/7) yang melibatkan dua BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
Terkait OTT tersebut, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo menuturkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi AP II dan PT INTI.
BACA JUGA: Misbakhun Dorong BUMN Salurkan Program Sosial Perusahaan ke Perdesaan
"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," ujar Gatot lewat siaran persnya, Rabu (1/8).
BACA JUGA: Gaet Turis, Bandara Soekarno Hatta Siap Jadi Hub Internasional
BACA JUGA: Para Pimpinan BUMN Berpotensi Terjerat Hukum akibat Tafsir UU Tipikor Terlalu Luas
Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT INTI siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tutup Gatot.(chi/jpnn)
BACA JUGA: KPK Jerat Bupati Kudus, Begini Kasusnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Puji Keberhasilan Garuda Raup Untung Besar
Redaktur & Reporter : Yessy