jpnn.com - JAKARTA - AirNav Indonesia terus meningkatkan pelayanan navigasi di seluruh wilaya. Minggu ini, AirNav akan meningkatkan status 10 Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan (KPNP) dari pelayanan AFIS, Aerodrome Flight Information Service menjadi Tower Aerodrome Controlled (TWR).
“Besok (hari ini-red) ada 10 KPNP yang efektif meningkat status layanan menjadi Tower, dari sebelumnya AFIS. Untuk 10 KPNP ini kami sudah publikasi dari 14 April lalu untuk efektif pada 26 Mei 2015," ujar Dirut AirNav Bambang Tjahjono di Jakarta, Rabu (25/5).
BACA JUGA: Meski Banyak Manfaat, Pengguna Asuransi Pensiun Masih Sedikit
Terakhir, pada akhir tahun lalu, AirNav juga meningkatkan status layanan dua KPNP dari AFIS menjadi Tower. Jumlah itu, kata Bambang, ditambah dua KPNP yang sudah ditingkatkan status layanannya tahun lalu. "Maka sampai saat ini sudah ada 12 KPNP yang naik status layanan menjadi tower,” tutur Bambang.
Beberapa wilayah yang ditingkatkan statusnya yakni, Cilacap, Sumatera Utara, Sumba, Labuan Bajo, Maluku Tenggara, Papua, Jawa Timur.
BACA JUGA: 14 Emiten Syariah Akhirnya Dicoret
Peningkatan layanan itu diharapkan bisa meningkatkan frekuensi penerbangan di bandara. Dengan begitu, ekonomi masyarakat dan daerah juga meningkat. Selain itu, peningkatan pelayanan AFIS menjadi TWR juga dapat mendukung sektor pariwisata.
"Sebab, pergerakan pesawat di bandara dengan status Aerodrome Controlled Tower, lebih dari 10 kali per hari," terang Bambang. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kurangi Impor Terigu, Saatnya Beralih ke Sagu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sagu, Modal Wujudkan Ketahanan Pangan
Redaktur : Tim Redaksi