jpnn.com - JAKARTA - AirNav Indonesia menyatakan kesiapannya mengambil alih kontrol udara atas wilayah Batam dan Natuna. Pasalnya, wilayah yang dikenal sebagai sektor ABC tersebut sampai saat ini masih dikuasai oleh ATC Singapura, meski berada di wilayah kedaulatan Indonesia. Sektor ABC mulai dikelola Singapura sejak tahun 1973.
Direktur Utama AirNav Bambang Tjahjono menjelaskan kesiapan tersebut berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009, tentang penerbangan dan pengelolaan sektor ABC. Dalam UU tersebut menyatakan, sektor ABC harus kembali ke Indonesia 15 tahun sejak undang-undang tersebut diberlakukan.
BACA JUGA: Gatot Jangan Atur Jaksa
"(Sektor) ABC itu kan menurut Undang Undang harus kembali tahun 2024, tapi karena sidangnya 10 tahun sekali, sidang terakhir itu 2013, jadi nggak bisa segera (diambil alih, red)," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (14/8).
Namun, sebelum 2024, BUMN yang bergerak di bidang navigasi ini berjanji akan melakukan berbagai persiapan agar bisa segera mengambil alih kontrol udara sektor ABC. Bambang menargetkan persiapan tersebut bisa rampung di 2019 atau 5 tahun sebelum waktu pengembalian sektor ABC.
BACA JUGA: Kasus Yayasan Supersemar, Titiek Soeharto: Kok Pemerintah jadi Sibuk?
"Kami punya waktu untuk mempersiapkan itu, 2019 harus siap semuanya," tandas Bambang. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Buwas: Bukan Salah Saya Jika Capim KPK Punya Catatan Pidana Diloloskan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gladi Bersih Paskibraka Diawali Penurunan Bendera Dulu, Ada Apa?
Redaktur : Tim Redaksi