jpnn.com, TEGAL - Petugas gabungan di Kabupaten Tegal kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Rabu (17/5) dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. Kali ini petugas merazia sejumlah penginapan di sekitar Objek Wisata Guci
Namun, rencana operasi itu sepertinya sudah bocor karena hasilnya terlihat tidak maksimal. Petugas hanya mendapati sejumlah kamar kosong dan mengamankan dua pasangan mesum.
BACA JUGA: Hadeeuh, Sejumlah PNS Belanja di Pasar saat Jam Kerja
Kasi Umum dan Pegawaian (Umpeg) Satpol PP Kabupaten Tegal M. Kharis mengatakan kegiatan digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang Ramadan. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Tegal Enthus Susmono.
"Sebagaimana diketahui Kabupaten Tegal merupakan kota agamis, sehingga kita menginginkan bebas dari penyakit masyarakat," katanya seperti diberitakan radartegal.com.
BACA JUGA: Pemda Mau Menutup Lokalisasi, Mbak Putri dan Wati Jadi Begini
Menurut Kharis, pihaknya hanya mengamankan dua pasangan mesum yang kedapatan berada dalam satu kamar tanpa surat resmi. Namun, satu dari dua pasangan mesum yang terjaring razia ternyata menunjukkan fakta mengagetkan.
Satu pasangan yang sedang ngamar alias check in ternyata masih bersaudara. Yakni pria berinisial P (34) dan perempuan yang ternyata adik iparnya.
BACA JUGA: Catat, Ini Dua Jalur Alternatif untuk Arus Mudik di Tegal
Kharis menuturkan, pasangan itu terpaksa diamankan karena dari bukti yang ada mengarah kepada perbuatan mesum. "Mereka kita amankan karena dari bukti-bukti yang ada mereka diduga telah melakukan hubungan suami istri," katanya.
Saat petugas memeriksa kamar, pakaian pasangan mesum itu tercecer di lantai. Bahkan, wanita yang katanya adik iparnya bersembunyi di kamar mandi.
Sementara P berkelit dengan menyebut wanita yang sekamar dengannya adalah adik ipar yang baru datang. Keduanya terpaksa beristirahat di villa karena lelah sehabis melakukan perjalanan jauh.(muj/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, Warung Bedeng untuk Berindehoi Masih Dibiarkan
Redaktur & Reporter : Antoni