Ajak Istri Mencuri untuk Modal Judi

Minggu, 27 April 2014 – 08:29 WIB

jpnn.com - BLANGPDIE - Jajaran Polsek Kota Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Jum'at (25/4) malam,  meringkus sepasang suami istri (pasutri) mencuri uang di Swalayan Pusella di Kota Blangpidie.

Pihak polisi hanya membutuhkan waktu 9 jam untuk menangkap keduanya, karena aksi pasutri itu terekam CTTV.

BACA JUGA: Pelajar Bunuh Pacar, Mayat Ditemukan tak Berkepala

Dalam CTTV, pelaku IA (47) dan istrinya Ma (34) menggendong anaknya yang baru berumur 2 tahun warga Desa Gelanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee, menggelar aksinya sekitar pukul 11 55 Wib sebelum salat Jumat (25/4). Pencurian dilakukan IA untuk modal berjudi.

IA  berhasil mengelabui pemilik swalayan hingga berhasil menggondol uang Rp 25 juta yang ada di dalam dompet di meja kasir. Usia uang diambil, keduanya keluar dari swayalan dengan santai dan langsung meluncur dengan mengunakan mobil bernopol BL 591 C miliknya.

BACA JUGA: Mei, Seluruh PSK Dolly-Jarak Sudah Terdata

Meskipun demikian, pihak polsek termasuk Kapolsek Blangpidie Ipda Simon Purba sempat dibuat pusing. Pasalnya pasutri itu tidak mengaku mencuri meski sudah digelandang ke Mapolsek Blangpidie. Namun pelaku akhirnya  mengaku aksinya setelah diperlihatkan CTTV."Dia baru ngaku mencuri setelah kita putar CTTV di hadapannya," terang Simon.

Lebih lanjut Kapolsek Kota Blangpidie menjelaskan, keduanya ditangkap di rumahnya setelah menerima laporan pihak swalayan dan melihat rekaman CTTV. Saat CTTV kembali diputar, salah seorang anggota mengenali pelaku. Sebab sepasang suami istri yang sudah dikaruniai tiga anak itu sudah dicap pencuri selama ini.

BACA JUGA: Digerebek BNN, Suami Kabur, Istri Pasrah

"Ada anggota kita yang mengenal pelaku saat CTTV kita putar," ulasnya yang langsung memerintahkan penangkapan.

Lebih lanjut kata Simon, keduanya untuk sementara ditahan sambil dimintai keterangan guna mengungkap  uang Rp 25 juta yang belum diserahkan.

Pemilik Swalayan ibu Ida kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) menjelaskan, uang miliknya dicuri setelah berpura-pura sebagai pembeli. Awalnya istrinya masuk meminta melihat boneka yang berada dekat kasir. Kemudian suaminya ikut mengambil boneka dan menaruhnya di atas meja kasir.

"Saya gak tahu kalau mereka lihat boneka itu hanya pura-pura untuk mengambil uang saya,"akuinya.

Kemudian ibu Ida baru mengetahui uang dua ikat satu ikat Rp 10 juta dan Rp  15 juta hilang bersama dopen saat toko ditutup. "Setelah mengetahui  uang hilang saya langsung lapor polisi," katanya .

Sementara dompet yang hilang itu sekitar Jumat sore diantar oleh warga ke rumahnya. "Ada warga Guhang yang menemukan dompet lalu dikembalikan ke saya," ulas istri Akmal Ibrahim, mantan bupati Abdya.

Sementara Irul tersangka yang lahir di Panton Labu Aceh Utara kepada koran Ini di Mapolsek Blangpidie akhirnya mengakui aksinya. Dia menyatakan, sudah dua kali tertangkap tangan oleh pihak polisi. "Saya juga pernah ditahan karena mencuri di Nagan Raya dua tahun lalu,"  ucapnya.

Namun kepada Rakyat Aceh dirinya mengaku,  tidak melibatkan istrinya dalam mencuri. "Saya perlu uang untuk main judi di Alue Billi Nagan Raya, makanya mencuri," akuinya. (ria)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penganiaya Mahasiswa STIP Terancam Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler