Herawatmo, Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, mengungkapkan insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl
BACA JUGA: Deplu: Kasus Penyiksaan TKW dalam Proses Hukum
S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat siang, 26 Juni 2009.Ketika itu, dua wartawan, Iwan Santosa (jurnalis Harian Kompas) dan Rina Widyastuti (jurnalis Harian Koran Tempo), baru saja mewawancarai pejabat hubungan masyarakat PN Jakarta Barat, Ebo Maulana, dan Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Hidayat Hanifah Noor.
Wawancara yang berlangsung di Ruang Hakim, lantai dasar Gedung PN Jakarta Barat itu, berlangsung lancar
Pada pertemuan itu, Iwan dan Rina meminta konfirmasi atas kasus Amir Machmud, seorang terdakwa yang dijatuhi vonis tanpa sidang pembacaan putusan.
Peristiwa penghinaan baru terjadi ketika kedua jurnalis itu meninggalkan ruangan
BACA JUGA: Kapolri: Motif Pembunuhan Nasrudin Bukan Hanya Rani
Saat itu, terdengar pernyataan sinis, “Yang penting jale-nya,” kata seseorang, disusul suara tawa terkekehAJI Jakarta mengecam keras pernyataan yang amat merendahkan profesi jurnalis tersebut
BACA JUGA: 2010, Jatah Bina Marga Rp 2,795 T
Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.(lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta KPK Dipertahankan, Pelajar Bawa Seragam Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi