jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada para bekas ajudannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Menurut dia, ada bekas ajudannya yang sampai batal menikah karena diperiksa penyidik.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Siaga dengan 2 Senpi meski Ajudan Sudah Bersenjata Laras Panjang
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses, bahkan harus batalkan pernikahan," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo setelah ditanya majelis hakim ihwal ada tidaknya yang perlu ditanggapi keterangan para saksi yang bersaksi pada hari ini.
BACA JUGA: Saksi: Agenda Ferdy Sambo Seharusnya Main Badminton, Bukan Mengeksekusi Brigadir J
Diketahui, tiga bekas ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq menjadi saksi untuk dirinya dalam perkata pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menyampaikan tanggapannya atas kesaksikan para bekas ajudannya tersebut.
BACA JUGA: Setelah Brigadir J Dieksekusi, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ini Langsung Mengokang Senjata
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," kata Sambo.
Salah satu poin yang ditanggapi Ferdy Sambo itu ihwal keterangan Adzan Romer yang menyebutkan dirinya membawa Putri Camdrawathi keluar rumah sambil melewati jenazah Brigadir J.
Ferdy Sambo membantah melewati tubuh Brigadir J.
"Saudara Romer juga menyampakian bahwa melewati tubuh Yosua, itu tidak. Karena saya menghindari istri saya melihat tubuh korban. Saya lewatkan, mepet dengan TV waktu itu," tutur Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama