jpnn.com, JAKARTA - Saksi Brigadir Daden Miftahul Haq mengatakan bahwa Ferdy Sambo sebenarnya memiliki agenda bermain badminton di hari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi.
Hal itu disampaikan Daden saat menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
BACA JUGA: Bantah Keterangan Adik Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo Sampaikan Kalimat Begini
Brigadir Deden bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Agenda main bulu tangkis yang hendak dilakukan Ferdy Sambo itu di sebuah tempat di Depok pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA: Setelah Brigadir J Dieksekusi, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ini Langsung Mengokang Senjata
Tempat badminton itu diketahui milik eks Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis.
Semula Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kegiatan Ferdy Sambo sebelum terjadinya insiden penembakan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Daden Bersaksi Bahwa Brigadir J Pernah Curhat Soal Ini, Hemm
Daden menyatakan bahwa Ferdy Sambo hendak bermain bulu tangkis. Agenda tersebut juga dibagikan di dalam Grup WhatsApp sekretaris pribadi (Spri) Kadiv Propam.
"Dibagikan di Grup Spri Kadiv Propam, kegiatan terdakwa setelah ini adalah main bulu tangkis, di mana?" tanya majelis hakim di persidangan, Selasa.
"Itu di lapangan di Depok, milik mantan pimpinan Polri," jawab eks ajudan Ferdy Sambo itu.
"Mantan pimpinan polri ini siapa?" tanya hakim lagi.
"Pak Idham, Yang Mulia," jawab Daden.
Brigadir Daden mengatakan Ferdy Sambo rutin setiap Selasa dan Jumat bermain badminton.
Raket yang digunakan Ferdy Sambo biasanya dipersiapkan satu hari sebelumnya. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersaksi, Briptu Daden Ungkap Asal-Usul Anak Keempat Ferdy Sambo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama