Ajukan Pejabat Tukang Tidur Jadi Wali Kota

Pengamat Kritisi Kebijakan Jokowi

Minggu, 16 Februari 2014 – 07:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Nama Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Anas Effendi mencuat saat acara mutasi para pejabat eselon yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu lalu (12/2). Anas diajukan Jokowi sebagai calon wali Kota Jakarta Barat (Jakbar). Namanya telah direkomendasikan ke DPRD sebagai pengganti Fatahillah yang saat ini menjabat Wali Kota Jakbar.

Usulan nama Anas mengundang tanda tanya sejumlah pihak. Sebelumnya Anas dinilai berkinerja buruk ketika menjabat wali Kota Jakarta Selatan. Dia lantas dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA: KRL Cium Motor, Pengendara Selamat

Lalu, Anas tepergok wartawan tertidur pulas saat berlangsung rapat paripurna DPRD DKI pada 13 Maret 2013. Saat itu Jokowi berpidato dalam rapat pengesahan APBD 2013. Ketika ditanya mengapa tidur, Anas mengaku bahwa dirinya mengantuk karena semalam suntuk menonton sepak bola di televisi.

Pengamat pemerintahan Amir Hamzah mengritik Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlampau meledak-ledak saat mencopot Anas Effendi dulu. "Terkadang Jokowi-Ahok kan suka menggebu-gebu kalau mau kasih alasan mencopot orang. Seolah-olah dibuat selesai sudah karirnya kalau sudah dicopot," kata dia saat dihubungi kemarin (15/2).

BACA JUGA: Dewan Usulkan Tim Independen Busway Karatan

Menurut dia, pengusulan kembali Anas bisa menjadi preseden buruk. Para pejabat pemprov yang dicopot dan dinilai berkinerja buruk bisa saja menganggap enteng mutasi terhadap diri mereka. "Mereka bisa saja berpikiran, sikap tegas Jokowi hanya main-main. Sebab, buktinya Anas Effendi ini (dipilih lagi)," jelas dia.

Meski begitu, dia tak mempersoalkan pengajuan Anas Effendi sebagai calon wali kota. Sebab, ada beberapa pertimbangan yang menyertai. Anas punya pengalaman sebagai mantan wali Kota Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ahok Stop Kaki Lima Night Market

DKI Jakarta, kata dia, juga butuh perwakilan tokoh Betawi untuk menduduki pos strategis di wilayah. "Itu bisa jadi pertimbangan karena secara kultural perlu perwakilan tokoh Betawi di wilayah," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Amir, pengusulan nama itu merupakan hak prerogatif gubernur. Hal itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, dia menilai bergantung pada DPRD apakah bersedia mempertimbangkan pengajuan nama Anas. Meski tidak berhak mengajukan nama calon, dewan bisa menolak setelah memberi pertimbangan. "Nah, ini peran DPRD. Silakan aja," ucap dia.

Amir berharap, bila ditetapkan menjadi wali kota Jakbar, Anas tidak mengulang kesalahan lama saat menjabat wali Kota Jaksel. Juga, tidak mengulangi kebiasaan tidur saat jam kerja.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, dirinya punya alasan dan pertimbangan tersendiri untuk mengajukan Anas sebagai calon wali kota. Dia mengaku pertimbangannya itu tak bisa diungkap ke publik. Anas dipersiapkan sebagai pengganti Fatahillah yang dimutasi sebagai kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

"Banyak pertimbangannya. Ndak perlu saya sebutkan. Rahasia," ujar Jokowi pada Jumat lalu (14/2).

Disinggung penilaiannya dulu yang menganggap Anas tidak bisa mengikuti ritme kerjanya, Jokowi menyatakan bahwa yang bersangkutan kini sudah tidak seperti itu. "Ya kalau dulu ndak bisa ikut irama, sekarang dia sudah bisa ikuti irama. Pokoknya itu ada pertimbangannya, ndak perlu saya sebut," jawabnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membenarkan bahwa dewan bisa memberi pertimbangan atas usulan gubernur soal pengajuan calon wali kota. Dewan bisa saja menerima atau menolak calon tersebut. Tapi, dia belum tahu apakah bekas usulan nama Anas sudah masuk ke dewan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Muhammad Sanusi menjelaskan, alur pengajua nama calon wali kota dimulai dari surat gubernur kepada ketua dewan. Isinya minta rekomendasi dewan atas usulan tersebut. Lalu, ketua DPRD mengagendakan rapat pimpinan yang melibatkan komisi dan fraksi. "Kami juga berhak untuk memberi pandangan objektif terhadap usulan itu," ucap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Anas Effendi mengaku belum tahu pengajuan namanya oleh gubernur sebagai wali Kota Jakbar. Meski demikian, dia menyatakan kesiapannya jika dipercaya Jokowi sebagai wali kota.

"Sebagai PNS, saya siap ditempatkan di mana saja. Saya mengikuti perintah gubernur saja," katanya singkat saat dihubungi melalui telepon. (bad/hen/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Adukan Nasib Ke Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler