jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Menurut Tio Pakusadewo, penangguhan tersebut atas inisiatif pengacaranya, Haris Marassabesy.
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Ngarep Segera Direhabilitasi
"Yang jelas, sesmua tentunya yang terbaik," kata Tio Pakusadewo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Baca juga: Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima
BACA JUGA: Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima
Pemain film Perahu Kertas ini mengaku sudah kangen rumah. Dia ingin kembali merasakan tidur di kamarnya sendiri.
"Kepengin pulanglah. Semoga saja yang terbaik," tutur Tio.
BACA JUGA: Diisukan Hamil, Begini Respons Jennifer Dunn
Meski begitu, Tio menegaskan tetap akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Semua harus dijalani, kan saya bukan pengedar, saya pengguna," tukas Tio.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita alat-alat bukti berupa sabu-sabu, bong, cangklong dan satu unit ponsel. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Dunn Yakin Tak Diselingkuhi Suami
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh