Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang

Selasa, 01 Mei 2018 – 17:13 WIB
Tio Pakusadewo saat kasus penangkapannya dirilis Dirnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (22/12/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Menurut Tio Pakusadewo, penangguhan tersebut atas inisiatif pengacaranya, Haris Marassabesy.

BACA JUGA: Tio Pakusadewo Ngarep Segera Direhabilitasi

"Yang jelas, sesmua tentunya yang terbaik," kata Tio Pakusadewo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga: Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima

BACA JUGA: Didakwa 4 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo: Saya Terima

Pemain film Perahu Kertas ini mengaku sudah kangen rumah. Dia ingin kembali merasakan tidur di kamarnya sendiri.

"Kepengin pulanglah. Semoga saja yang terbaik," tutur Tio.

BACA JUGA: Diisukan Hamil, Begini Respons Jennifer Dunn

Meski begitu, Tio menegaskan tetap akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"Semua harus dijalani, kan saya bukan pengedar, saya pengguna," tukas Tio.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita alat-alat bukti berupa sabu-sabu, bong, cangklong dan satu unit ponsel. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Dunn Yakin Tak Diselingkuhi Suami


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler