Ajukan Perlindungan ke LPSK, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Bisa Diwawancarai

Senin, 18 Juli 2022 – 19:13 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya belum dapat melakukan wawancara terkait permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, kondisi psikologis Putri Candrawathi masih terguncang seusai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA: TAMPAK Laporkan Irjen Ferdy Sambo & Bharada E ke Propam Polri

Edwin menyebutkan permohonan perlindungan ini sebelumnya diajukan tim kuasa hukum Putri dan secara lisan disampaikan langsung Irjen Ferdy Sambo ke pihak LPSK.

"Wawancara dengan ibu P belum bisa dilakukan karena situasinya masih terguncang. Kami masih melakukan penelaahan," kata Edwin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (18/7).

BACA JUGA: Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J

Edwin menyebutkan pihaknya masih harus melakukan penelaahan terhadap permohonan perlindungan sebelum untuk memutuskan akan menerima atau menolak permohonan yang diajukan Putri dalam kasus pelecehan dan pengancaman.

"Kami mendalami apakah ada ancaman atau tidakpasca peristiwa terjadi. Kemudian termasuk kalau ada kondisi luka, trauma. Kami melakukan penilaian medis dan psikologis," lanjutnya.

BACA JUGA: Inilah Tampang Andre Begal yang Beraksi di Kawasan Jembatan Musi, Dia sudah Ditangkap Polisi

Tidak hanya itu, Edwin menuturkan pihaknya masih mendalami permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E sebagai kasus.

Dalam kasus ini Bharada E sebagai saksi kasus sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK secara langsung pada Rabu (13/7).

"Termasuk mendalami latar belakang atau track record dari para pemohon," pungkasnya.

Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.

Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.

Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler