jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait permintaan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, yang ingin membedakan tarif siang dengan malam hari. Permintaan tersebut bertujuan untuk memecah kepadatan pemudik di malam hari.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo membantah telah menerima surat dari ASDP, yang dikabarkan telah diajukan sejak bulan Februari lalu. Dia mengaku surat yang diajukan oleh ASDP untuk perbedaan tarif baru dibaca Selasa (22/7) kemarin.
BACA JUGA: Lebaran, PT Pos Indonesia Tetap Beroperasi
"Surat dari Februari apa? Wong kemarin saya baru baca, yang dirapatkan kan belum ada yang diputuskan. Saya belum memberikan keputusan karena belum ada kajian dari tim teknis saya," ujar Suroyo saat dihubungi, Rabu (23/7).
Lebaran tahun lalu, kata Suroyo, pihak ASDP juga pernah mengajukan permintaan perbedaan tarif, hanya saja tidak ada pembicaraan lagi lebih lanjut.
BACA JUGA: Saatnya Hunting Saham Unggulan
"Lebaran tahun lalu pun ASDP sudah mengajukan dan dibahas, tapi saat lebaran selesai, ASDP nggak membahas kembali soal perbedaan tarif siang dan malam itu," terang dia.
Lebih lanjut, ia katakan pada rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan EE Mangindaan, pihaknya menyarankan ASDP untuk tak gegabah menerapkan hal itu. Mengingat di pelabuhan bukan hanya ASDP saja yang memiliki kapal, namun ada pula beberapa perusahaan swasta yang memiliki kapal.
BACA JUGA: PLN Resmikan PLT Biomassa Tongkang Jagung Pertama di Indonesia
"ASDP harus berkoordinasi dengan pemilik kapal swasta terlebih dahulu, jangan asal minta saja. Harus dipikirkan dampak dari penerapan perbedaan tarif. Apa cara itu benar-benar sudah efektif mengurai kepadatan penumpang di malam hari. Dampaknya apa saja, itu harus dilihat," tandas Suroyo. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Menuju Rekor Baru
Redaktur : Tim Redaksi