Akademisi UI: Kejahatan Seskual di Ukraina Bukan Kriminal Biasa

Rabu, 27 April 2022 – 13:12 WIB
Akademisi filsafat Universitas Indonesia Dr. Saraswati Putri sebut kekerasan seksual di Ukraina bukan kejahatan biasa. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi filsafat Universitas Indonesia Dr. Saraswati Putri menilai laporan mengenai kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi terhadap para perempuan Ukraina oleh militer Rusia, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut dia, kekerasan berbasiskan gender ini tidak bisa dianggap sebagai suatu kriminal biasa. Sebab, kekerasan ini sarat akan muatan kebencian berlapis, yang menyasar kepada perempuan dan berhubungan erat terhadap gendernya, serta identitasnya seperti bangsa, ras, etnis.

BACA JUGA: WNI Ini Sebut Banyak Ranjau Targetkan Warga Sipil di Kyiv

“Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap para perempuan di Ukraina, adalah kekejian yang digunakan militer Rusia sebagai senjata perang untuk menunjukkan kekuasaannya,” ujar Saraswati dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Tentara Rusia diketahui dengan dalih operasi militer khusus tidak saja melakukan pelanggaran hukum humaniter, secara sengaja mereka melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak-anak, perempuan lansia, bahkan pria Ukraina.

BACA JUGA: Prabowo Terima Pria Ini di Kantor Kemenhan, Singgung Perang Ukraina

Penasihat Kepala Kantor Presiden Ukraina, Oleksiy Arestovych mendapati fakta banyaknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang menimpa anak-anak, perempuan lansia hingga pria di wilayah yang sempat diduduki penjajah Rusia.

"Dengan setiap desa dan kota yang baru dibebaskan di Ukraina, para pembela hak asasi manusia dan petugas penegak hukum mempelajari makin banyak kasus pemerkosaan terhadap warga sipil,” tuturnya seperti dikutip dari Time.

BACA JUGA: Dino Patti Djalal: Berempatilah pada Ukraina, Ini Penindasan!

Pihak berwenang Ukraina saat ini berusaha menginventariasi kejahatan seksual penjajah bekerja sama dengan organisasi hak asasi manusia setempat maupun internasional. 

Sederet dugaan pemerkosaan oleh tentara Rusia di Ukraina dibahas dalam sesi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (11/4).

Sesi ini menghadirkan perwakilan Entitas PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women), organisasai hak asasi manusia La Strada Ukraina, serta perwakilan Dana Anak PBB (UNICEF).

Direktur Eksekutif UN Women Sima Bahous menyebutkan pihaknya menerima berbagai laporan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Ukraina harus diinvestigasi secara independen dan pengadilan terhadapnya ditegakkan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Drone Kamikaze


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler