Akal-akalan Kepala KUA Terbongkar, Sudah Jutaan Rupiah Ditilap

Jumat, 22 Juli 2016 – 05:59 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - RANGKASBITUNG- Kecurangan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebak, Banten, mulai terungkap. Mereka diduga memanipulasi jumlah pernikahan di kantor dan di luar kantor untuk meraup rupiah. Seperti yang terungkap di Kantor KUA Kecamatan Maja.

Keterangan yang dihimpun INDOPOS, selama tahun 2015 ada sekitar 200 peristiwa pernikahan yang pelaporan keuangannya diduga dimanipulasi. Semuanya pernikahan itu ditangani oleh Kepala KUA Maja Hamdan.

BACA JUGA: Main Pokemon Go, Wakil Wali Kota Nabrak Dinding Dapur

Semestinya, ada setoran uang ke kas negara sebesar Rp 600,000  per peristiwa pernikahan yang dilangsungkan di luar KUA. Namun  hal ini tidak dilaporkanya. Hamdan malah menulis laporan bahwa pernikahan dilaksanakan di kantor dan tidak dikenakan biaya. 

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lebak, Haerudin yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelaporan fiktif Kepala KUA Maja tersebut. Bahkan, sambung Haerudin, pihaknya telah menugaskan stafnya untuk melakukan investigasi ke lapangan.

BACA JUGA: Mukanya Sangar...Bikin Heboh, Lihat tuh

”Dari investigasi dilapangan, hasilnya memang benar bahwa kepala KUA Maja ini membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab ada peristiwa pernikahan yang dilakukan di luar kantor. Namun di laporannya, peristiwa pernikahan itu dilaksanakan di kantor. Dan perlu diketahui juga, peristiwa pernikahan di luar kantor ini dipungut biaya sebesar Rp 1,2 juta " ungkap Haerudin kepada INDOPOS di Rangkasbitung,Kamis (21/7).

Haerudin menambahkan, berdasarkan data yang ada selama tahun 2015 jumlah peristiwa pernikahan untuk KUA Kecamatan Maja yang dilakukan di luar kantor berjumlah 409 peristiwa, sementara yang dilaksanakan di kantor sebanyak 204 peristiwa. Dengan demikian, ada sekitar 200 peristiwa pernikahan yang diduga fiktif.

BACA JUGA: Bikin Geram! Satgas Karhutla Bakar Bedeng Perambah Hutan, Ini Fotonya...

”Untuk jumlah uang yang diselewengkan tentunya tinggal di kalikan saja, yaitu, 200 peristiwa pernikahan di kali Rp 600 ribu/ peristiwa pernikahan. Jumlah inilah yang diduga diselewengkan dan bisa mengakibatkan adanya kerugian negara” katanya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Lebak, H Encep Safrudin Muhyi yang dikonfirmasi, tidak membantah dan juga tidak membenarkan adanya dugaan pelaporan fiktif yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Kantor KUA, terkait jumlah peristiwa pernikahan di dalam kantor dan diluar kantor. 

”Saya belum terima laporan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan semuanya akan kita kaji dan investigasi dulu kasus tersebut. Jika benar terjadi pelaporan fiktif,saya tidak segan segan memberikan sanksi tegas,” kilahnya.

Kepala KUA Kecamtan Maja, Hamdan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, membantah  dengan tegas telah melakukan pelaporan keuangan peristiwa pernikahan fiktif. Apa yang dilakukannya terkait dengan hal tersebut telah sesuai prosedur dan mekanisme yang benar.”Itu tidak benar dan mengada ada. Kalau Kemenag mau investigasi saya tunggu " tegasnya.

Ahmad Yani, Ketua LSM Benar mengungkapkan, laporan fiktif jumlah peristiwa pernikahan d kantor dan diluar kantor hampir terjadi di seluruh KUA di Kabupaten Lebak. Bahkan menurut Ahmad Yani,kajadian ini sudah menjadi tradisi dan mendarah daging di lingkungan Kemenag Lebak.”Kalau mau jujur,laporan fiktif peristiwa pernikahan di kantor dan diluar kantor KUA sudah menjadi tradisi dan mendarah daging di lingkungan Kemenag Lebak,” ungkapnya. (yas/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hari Terapung di Selat Malaka, Alhamdulillah Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler