Akan Lengser, SBY Kembali Luncurkan Beasiswa Presidential Scholarship

Sabtu, 02 Agustus 2014 – 18:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Program beasiswa The Indonesian Presidential Scholarship besutan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kembali dibuka untuk umum. Program yang diinisiasi oleh Presiden pada tahun terakhir kepemimpinannya ini akan memberikan beasiswa pendidikan untuk program studi strata dua (S2) dan strata tiga (S3) di 50 universitas terbaik di luar negeri. Seleksi untuk gelombang kedua program ini dilaksanakan hingga 17 Agustus 2014 mendatang.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof Firmanzah menjelaskan, beasiswa ini dirancang untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan dari berbagai latar belakang, sehingga kontribusi positifnya di masyarakat akan menjadi pertimbangan utama.

BACA JUGA: LSN Bantah Akui Lakukan Kesalahan Hitung Cepat Pilpres

"Tahun 2045 mendatang bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara dengan perekonomian yang kuat, kesejahteraan yang merata, politik-keamanan yang stabil serta berperan penting di kancah internasional. Kunci dari semua itu adalah menyiapkan SDM yang unggul. Inilah yang mendasari presiden meluncurkan program ini," kata Firmanzah dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, (2/8).

Beasiswa Presiden Republik Indonesia yang baru memasuki tahun pertama ini akan memberikan 50 beasiswa untuk golongan TNI/Polri dan 100 beasiswa untuk golongan non TNI/Polri. Pendaftaran serta manajemen pengelolaan beasiswa ini dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

BACA JUGA: Jumlah Penumpang Moda Angkutan Lebaran Menurun

Seleksi beasiswa ini ada tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi wawancara dan seleksi tahap akhir yang meliputi psikotes, medical check-up dan leadership project. Kekhasan lainnya dari beasiswa ini adalah keputusan akhir ada di tangan Presiden.

"Para penerima beasiswa nantinya juga akan mendapatkan pembekalan kepemimpinan langsung dari presiden," sambungnya.

BACA JUGA: Ahok Kian Digandrungi Menjadi Menteri Dalam Negeri

Berbeda dengan program beasiswa lainnya yang lebih menitikberatkan pada kecakapan akademis, menurutnya, Beasiswa Presiden justru lebih melihat pada kualitas kepemimpinan calon penerima beasiswa.

"Kriteria yang terpenting adalah sejauh mana mereka bisa menunjukkan kontribusi nyata di masyarakat. Jadi kalau kemampuan bahasa Inggrisnya kurang, kita akan bantu meng-upgrade, asalkan dia mampu menunjukkan sisi leadershipnya," kata Firmanzah.

Meski nantinya SBY sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, Firmanzah juga memastikan bahwa program beasiswa ini akan tetap berjalan. Sebab LPDP merupakan lembaga resmi di bawah Kementerian Keuangan.

LPDP menyalurkan dana kelolaan yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak untuk dijadikan dana investasi bagi pengembangan pendidikan nasional.

"Jadi, siapapun presidennya nanti, program beasiswa ini akan tetap ada," tegasnya.

Komponen pembiayaan Beasiswa Presiden Republik Indonesia meliputi biaya pendaftaran, tuition fee, tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda, transportasi dari Indonesia ke negara tujuan pulang-pergi, asuransi kesehatan, visa, tunjangan hidup, tunjangan kedatangan, tunjangan keluarga untuk 2 orang, dan keadaan darurat. Selain itu, beasiswa ini juga menanggung biaya pelatihan dan insentif dana penelitian.

"Komponen pembiayaan Beasiswa Presiden memang sangat lengkap dibandingkan beasiswa yang lain. Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di www.lpdp.depkeu.go.id," tambah Firmanzah. 

Informasi selengkapnya mengenai prosedur lamaran untuk mengikuti seleksi program BPRI dapat dilihat di www.lpdp.depkeu.go.id.  (flo/jpnn)

 

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi para pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki riwayat kepemimpinan dan prestasi di bidangnya masing-masing

3. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh/pakar di bidangnya atau pimpinan di unit kerjanya

4. Membuat esai tentang rencana karier dan pengabdian pasca studi

5. Mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari kampus yang direferensikan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau memiliki kecakapan akademis (IPK) dan kemampuan bahasa asing yang baik (TOEFL, IELTS, dsb)

6. Usia maksimal 40 tahun untuk pendidikan S2 dan 45 tahun untuk pendidikan S3

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenhub Sebut Tiga Faktor Penyebab Pemudik Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler