jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8). Laporan itu terkait kesaksian Elza dalam sidang terhadap Miryam S. Haryani yang menjadi terdakwa perkara pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP.
Elza dalam kesaksiannya di persidangan yang digelar 21 Agustus lalu menyebut Akbar bersama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Djamal Aziz telah menekan Miryam terkait dengan kesaksian legislator Hanura itu dalam perkara e-KTP. Selain itu, Akbar dengan didampingi Djamal Aziz disebut memberikan uang kepada Miryam.
BACA JUGA: Polri Ungkap Saracen, Akbar Faizal: Ini Prestasi Besar
Namun, Akbar menduga tindakan Elza tersebut ada kaitannya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sebab, Elza merupakan kuasa hukum Nazaruddin.
Dugaan Akbar itu muncul karena dia membuka pohon korupsi Nazaruddin dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 September 2016. Akbar membongkar korupsi Nazaruddin setelah melakukan riset selama berbulan-bulan.
BACA JUGA: Berdalih Mau Reses, Miryam Minta USD 1,2 Juta ke Pejabat Kemendagri
“Saya bongkar banyak hal yang kebetulan saat ini materinya dipakai di pansus (Pansus Angket KPK, red). Yang saya buka pada saat itu grand corruption-nya Nazaruddin. Saya lakukan riset selama tujuh bulan bersama orang-orang yang paham tentang masalahnya,” kata Akbar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8).
Karena itu, Akbar menduga Nazaruddin memerintahkan Elza untuk melakukan pembunuhan karakter kepadanya melalui persidangan Miryam. Akbar pun tak merasa heran ketika namanya disudutkan.
BACA JUGA: Novanto Tegur Doli, GMPG Anggap DPP Golkar Primitif
“Miryam sudah cabut BAP-nya dan membantah secara langsung pernyataan Elza. Tetapi Ibu Elza tetap bertahan, saya tidak heran sebenarnya,” tutur Akbar.
Kecurigaan politikus Partai NasDem itu menguat ketika menerima pesan WhatsApp dari temannya. Isinya pesan itu mengutip pernyataan Elza.
“Bunyinya adalah Nazar sedang cari data penerimaan dana e-KTP oleh Akbar Faizal dan akan dilaporkan ke KPK dan diteriakkan ke wartawan dengan sekalian buktinya. Ini dari seseorang dan dikirimkan kepada saya,” ucap Akbar.
Namun, mantan politikus Hanura itu menegaskan bahwa dirinya tak pernah menerima dana terkait e-KTP. Dia bahkan berjanji akan menyerahkan seluruh hartanya jika terbukti menerima aliran dana dari proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
“Saya akan serahkan semua harta saya kalau dia bisa menemukan aliran dana kepada saya, sebab saya memang betul-betul tidak mengerti masalah ini,” ujar Akbar mengutip jawabannya ketika merespons pesan dari temannya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Satu pun Saksi e-KTP Minta Perlindungan LPSK
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar