Akbar: Masalah di DPR Bermula Dari Rekrutmen Parpol

Selasa, 12 April 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golongan Karya (Golkar), Akbar Tanjung mengatakan kehadiran partai politik (parpol) di era demokrasi saat ini jauh dari harapan masyarakatSebab, pada prakteknya parpol itu hanya jadi wahana calon pemimpin tanpa suatu mekanisme kader.

"Siapa saja boleh menggunakan partai politik tanpa harus melalui mekanisme pengkaderan partai

BACA JUGA: Arifinto Disebut Tak Berbuat Dosa Besar

Dengan demikian fungsi partai sebagai institusi untuk menyiapkan kader pemimpin tidak berjalan sebagaimana yang kita harapkan," kata Akbar Tanjung, saat membuka diskusi bertema 'Capres Independen dan Penguatan Partai Politik', di Akbar Tanjung Institute, Jakarta, (12/4).

Mestinya, lanjut Akbar, setiap calon yang diusung oleh parpol merupakan para kadernya dengan track record yang jelas dan mudah ditelusuri
"Saat ini tidak begitu, siapa saja bisa diusung oleh parpol untuk didaftarkan sebagai kandidat dalam Pemilukada asal bisa meyakinkan elit parpol," katanya

BACA JUGA: Demokrat Tunggu Sikap PKS



Kata mantan Ketua DPR itu, salah satu penyebab tidak baiknya performance sistem lembaga kepresidenan dan dewan tidak dapat dipisahkan dari kondisi objektif partai politik saat ini
"Menurut saya, lembaga kepresidenan dan dewan memang performance-nya belum baik hingga masih banyak masalah di situ

BACA JUGA: Bebaskan Sandera, FPDIP Dorong Operasi Bersenjata

Performance yang kurang baik itu sesungguhnya bermula dari rekrutmen kader parpol yang tidak baik," ungkap Akbar.

Ke depan, bangsa dan negara ini sangat mengharapkan parpol berperan secara lebih baik utamanya soal rekrutmen dan menyiapkan kader pemimpinnya yang akan memegang jabatan publik melalui suatu perencanaan yang baik.

Selain mengkritisi partai politik, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyinggung soal calon presiden (capres) independen atau perorangan sebagai konsekuensi dari pilihan berdemokrasi yang mengisyaratkan adanya kebebasan dan kesempatan yang sama bagi warga negara untuk mengisi jabatan-jabatan penting seperti presiden.

"Di Pemilukada sudah dibolehkan calon independenHal yang sama mestinya juga berlaku bagi pemilu presiden, tapi itu mengharuskan amandemen undang-undang dasarPertanyaan saya, apakah amandemen itu sudah waktunya? Ini yang perlu kita pikirkan bersama," tukas Akbar Tanjung(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reposisi Ical di Setgab Hasil Usulan Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler