Akbar: Serahkan Saja Blok West Madura ke Pertamina

Kamis, 28 April 2011 – 23:30 WIB
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan Blok Madura Barat (West Madura Offshore atau WMO) pada 6 Mei mendatang, pemerintah dinilai sebaiknya menyerahkan kepemilikan saham 100 persen kepada PertaminaAlasannya, sebab pengalaman dan kemampuan Pertamina dalam mengelola blok ini sudah teruji semenjak Mei 1981

BACA JUGA: Saham Newmont Sebaiknya Diserahkan ke Pemda

Nantinya, Pertamina pun dapat mengajak BUMD Jawa Timur untuk bersinergi, terutama karena selama ini BUMD tidak mendapat tempat.

Ungkapan itu antara lain disampaikan oleh mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, menjawab pertanyan wartawan, Kamis (28/4) malam, terkait perdebatan tentang komposisi saham yang akan dimiliki Pertamina dalam mengelola blok tersebut
"Penyerahan saham 100 persen kepada Badan Usaha Nasional Pertamina, sebagai bentuk komitmen pemerintah pada kepentingan nasional yang lebih besar

BACA JUGA: KKP Bantah Lindungi Importir Ilegal

Jika kewenangan penuh dikelola oleh Pertamina, maka Blok West Madura akan lebih bermanfaat bagi bangsa Indonesia, dan juga masyarakat Jawa Timur (khususnya)," tegas Akbar.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar itu mengaku mencium 'bau tidak sedap' dalam masalah Blok Madura Barat ini
Pasalnya katanya, ada dua perusahaan baru yang tidak berpengalaman dalam pengelolaan blok migas, justru diberi saham yang cukup lumayan di sana.

"Pemerintah harus terbuka soal ini

BACA JUGA: Pemerintah Batalkan Samurai Bond

Jika tidak, maka prinsip keterbukaan dalam pemerintahan terabaikan, dan dapat menimbulkan kecurigaan adanya kemungkinan korupsi," tandas AkbarGelagat tidak sehat itu, menurut Akbar pula, karena ada permainan dari orang-orang di lingkaran kekuasaan pemerintahan yang berusaha mengambil keuntungan atas kelanjutan kontrak baru Blok Madura Barat.

"Masa dua perusahaan yang kurang dikenal dalam bidang pengelolaan migas, malah diberi kesempatan? Kecuali seperti Medco atau Bakrie yang memang sudah dikenal memiliki pengalaman dalam mengelola migas," kata AkbarSebagai catatan, yang dimaksud Akbar adalah perusahaan PT Sinergindo Citra Harapan dan Pure Link, yang mendapat setengah dari saham yang masing-masing dimiliki Kodeco Energy Co Ltd dan CNOOC.

Seperti diketahui, kontrak Blok West Madura Offshore diteken pada 7 Mei 1981, dengan porsi kepemilikan saham yakni PT Pertamina 50 persen, Kodeco Energy Co Ltd 25 persen, dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) Madura Ltd sebesar 25 persenKontrak ini berakhir pada 6 Mei 2011 mendatang.

Namun ternyata, sebelum kontrak habis, Kodeco mengalihkan separuh sahamnya kepada PT Sinergindo Citra HarapanBegitu pun CNOOC, yang menyerahkan setengah sahamnya ke Pure Link Investment Ltd"Akhirnya komposisi kepemilikan berubah menjadi Pertamina 50 persen, Kodeco 12,5 persen, CNOOC 12,5 persen, Sinergindo 12,5 persen dan Pure Link 12,5 persen," imbuh Akbar pula(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Pungli, Bea Cukai Ajak 18 Instansi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler