jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior dari Partai Golkar Akbar Tandjung mendesak Wakil Presiden Jusuf Kalla merealisasikan janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS.
Menurut dia sudah sepatutnya guru honorer di-PNS-kan karena dilihat dari pengabdiannya.
BACA JUGA: Kemendikbud Susun Kriteria Guru Honorer Layak jadi CPNS
"Guru honorer mengisi tugas guru PNS. Sudah selayaknya mereka diangkat CPNS," ujar Akbar di kediamannya, kemarin (21/2).
Dia tidak memungkiri janji pemerintah mengangkat guru honorer berbau politis. Itu sebabnya, tokoh pendidikan ini menyerukan agar guru honorer, masyarakat, media massa, dan lainnya terus mengingatkan janji pemerintah agar direalisasikan.
BACA JUGA: 50% Anggaran Pendidikan untuk Gaji dan Tunjangan Guru PNS
"Enggak apa-apa diangkat terus isunya. Suarakan agar pemerintah tidak lupa janjinya," ucapnya.
Namun, pemerintah diminta untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS sesuai perundang-undangan yang ada. Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didorong agar pengangkatan CPNS dari guru honorer ini punya dasar kuat.
BACA JUGA: Kemendikbud Mulai Mendata Jumlah Guru Honorer
Dia mencontohkan di Sumatera Utara banyak guru honorer belum di-PNS-kan. Belasan tahun mereka digaji rendah tapi tetap mengabdi pada negara sehingga sangat pantas bila diangkat CPNS. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Guru Jadi Objek Produk KKN Pejabat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad