jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta elite partai berlambang beringin ridang menghentikan perseteruan yang ada soal kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Para pihak menurut Akbar, harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan finalnya.
Ini disampaikan Akbar, menanggapi persoalan internal Golkar antara kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) dan Munas Ancol, di bawah komando Agung Laksono. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM yang mengesahkan Munas Ancol, konflik masih saja terjadi.
BACA JUGA: PDIP Ingatkan Jokowi tak Bertingkah seperti Wali Kota Lagi
Terakhir, Agung Laksono mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) sebagai teguran bagi elit kubu Munas Bali yang dinilai tidak mematuhi putusan Menkumham yang sudah mengesahkan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono. Seharusnya, kata Akbar, Agung tak perlu bertindak demikian.
"Seharusnya tidak perlu pemberian SP1 itu. Mereka kan belum sah. Ini kan ada putusan sela, maka Agung ditunda keabsahannya. Tunggu putusan final. Kita tungu saja satu bulan ke depan. Munas Bali juga menghormati PTUN jika mengesahkan Agung. Jangan berperang lagi," kata Akbar di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).
BACA JUGA: Yakini Santoso Makin Terjepit setelah Daeng Koro Mati
Akbar juga menyoroti soal perebutan kantor DPP Golkar di Jalan Anggres Nelly, Slipi, Jakarta Barat. Menurutnya tidak perlu ada keributan karena penyelesaian sedang berproses. Apalagi dengan adanya putusan sela PTUN, maka sementara waktu hasil Munas Riau lah yang berlaku.
Pihaknya berharap proses hukum soal konflik Golkar bisa cepat selesai, mulai dari gugatan kubu Munas Bali di PN Jakarta Utara, PTUN hingga laporan di Bareskrim Mabes Polri soal dugaan pemalsuan mandat dan cap stempel Munas Ancol.
BACA JUGA: Lha, Jokowi Malah Salahkan Kemenkeu soal Perpres Uang Muka Mobil Pejabat
"Kami pun berkeyakinan bahwa Munas Bali yang sah karena sesuai denga AD/ART partai. Kalau semuanya sudah menempuh jalur hukum, kita hormati. Karena negara kita berdasarkan hukum oleh karena itu kita tunggu siapa yang sah," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Dikunjungi SBY dan JK, Pengelola Situs Ini Protes Pemblokiran
Redaktur : Tim Redaksi