Penangkapan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah cacatan buruk bagi Medan. Tiga Wali Kota yang pernah menjabat sejak 2015 tersangkut kasus korupsi.
Tertangkapnya Dzulmi Eldin pada Selasa (15/10) dalam OTT KPK memantik reaksi dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Tanjung.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Kasus Petugas Kebersihan Hotel Rekam Tamu Begituan
“Terus terang saya malu sebagai orang Medan, wali kota-nya terkena jaring OTT. Info tersebut saya dapat tadi pagi,“ kata mantan Ketua Umum Partai Golkar di sela-sela diskusi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Rabu (16/10) seperti dikutip pojoksatu.id dari Indopos.
Akbar mengaku heran para pejabat daerah baik gubernur, wali kota, bupati tidak kapok menyalahgunakan wewenang untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Padahal sudah banyak pejabat yang ditangkap KPK, “ ujarnya..
BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Seperti diketahui, Dzulmi Eldin yang memiliki harta sebesar Rp20,3 miliar ditangkap bersama enam orang lainnya. OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas di Kota Medan ke Eldin.
KPK juga mengamankan duit Rp200 juta dalam OTT ini. Selain Eldin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan.
BACA JUGA: Perpisahan dengan Menteri, Jokowi Minta Maaf Sering Telepon Tengah Malam
BACA JUGA: Eva Sundari PDIP Sebut Adian Napitupulu Tak Mau Jadi Menteri
Eldin ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Isa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Syamsul di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). (*/pojoksumut)
Redaktur & Reporter : Budi