AKBP AA Rangkuti Pecat Aipda Tedy Wirawan dan 2 Polisi Ini

Minggu, 28 November 2021 – 02:25 WIB
Logo anggota Polri. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, LABUHAN BATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia (AA) Rangkuti memecat tiga oknum polisi yang melanggar disiplin berat.

Satu orang polisi dipecat AKBP AA Rangkuti lantaran desersi, sedangkan dua lainnya terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: 4 DPO Penembakan Mendatangi Kantor Polisi, Mereka Membawa Senapan Serbu M16 dan AK-56

Dia mengatakan ketiga oknum polisi itu dipecat secara tidak hormat.

Mereka masing-masing atas nama Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

BACA JUGA: Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan

Aiptu Abdola dipecat lantaran desersi. "Sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Rangkuti di Labuhanbatu, Sabtu (27/11).

Mantan kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut itu menyebut pemecatan ketiganya membuktikan Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA: Begini Kondisi Ratusan Rumah di Nusukan Solo yang Dikosongkan Pemiliknya

Perwira menengah Polri itu menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas bahkan pecat polisi yang melanggar, apalagi jika merugikan masyarakat dan bikin malu institusi Polri.

"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ucap AKBP Rangkuti.

Lulusan Akpol 2003 berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan yang bikin malu institusi Polri.

"Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ucap AKBP Anhar Arlia Rangkuti menegaskan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler