AKBP Agung Surya Prabowo: Apabila Ditemukan, Akan Ditindak Tegas

Rabu, 03 Maret 2021 – 09:25 WIB
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo memeriksa senjata api anggotanya untuk mendisiplinkan. Selasa (2/3/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh)

jpnn.com, SIMEULUE - Kapolres Simeulue, Provinsi Aceh AKBP Agung Surya Prabowo melarang keras seluruh anggotanya di wilayah kepulauan tersebut menonton pertunjukan musik dan mengonsumsi minuman keras.

Dia memastikan bakal ada sanksi tegas bagi anggota yang melanggar larangan tersebut.

BACA JUGA: Irjen Abdul Rakhman Baso: Kalau Dikelola Cukong, Kami Tindak Tegas

"Apabila ditemukan, maka akan kita tindak tegas," kata AKBP Agung Surya Prabowo dalam keterangan tertulis di Meulaboh, Selasa (2/3).

Agung Surya Prabowo juga melarang seluruh anggotanya berada di tempat hiburan malam atau menggelar acara di sana.

BACA JUGA: Kesaksian Pak Mahfud tentang Sosok SD yang Ditangkap Tim Densus 88 di Jawa Timur

Selain itu, dia melakukan pemeriksaan seluruh senjata api atau senpi milik anggota kepolisian setempat.

"Sasaran pengecekan kali ini adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang senjata api," kata AKBP Agung Surya.

BACA JUGA: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Rumadi Ahmad: Ini Menjadi Pembelajaran

Dia menyebut pengecekan senjata api tersebut sebagai upaya mengontrol kelayakannya dalam mendukung tugas anggota Polri saat bertugas di lapangan.

"Selain mendisiplinkan dan menertibkan anggota dalam penggunaan senjata api, kegiatan pemeriksaan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian," ucapnya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler