AKBP AR Disebut Saksi Kunci Kasus Brigjen Hendra, Reza Indragiri: Sebenarnya Apa Maknanya?

Sabtu, 24 September 2022 – 18:25 WIB
Reza Indragiri. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal Polri yang menyebut AKBP AR sebagai saksi kunci kasus perintangan atau obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan terkait penyidikan kematian Brigadir J.

Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu pun mempertanyakan penyebutan saksi kunci terhadap AKBP AR.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri Soal Lukas Enembe, Wanita Emas, dan AKBP AR yang Mendadak Sakit, Simak

"Kalau AKBP AR disebut sebagai saksi kunci, sebenarnya apa maknanya? Apakah sebagai saksi yang sangat potensial membuktikan kesalahan Brigjen H? Atau justru sebagai saksi yang akan meringankan Brigjen H?" kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Sabtu (24/9).

Menurut Reza, jika AKBP AR adalah saksi kunci yang meringankan, sidang etik Brigjen Hendra nantinya bisa saja menghasilkan putusan antiklimaks.

BACA JUGA: Pekan Depan KKEP Garap Orang Dekat Ferdy Sambo, Ada Pertanyaan soal Jet dari Bos Judi?

"Bahkan, berikutnya mungkin juga berdampak terhadap Irjen FS. Itu semua kontras tajam dengan prediksi dan ekspektasi masyarakat," ujarnya.

Reza Indragiri juga menyoroti soal AKBP AR yang tengah sakit.

BACA JUGA: Melanggar Etik di Kasus Kematian Brigadir J, 4 Mantan Anggota Propam Menjalani Pembinaan Mental

Dia menilai masuk akal jika publik mempertanyakan kebenaran sakitnya AKBP AR.

Hal itu karena Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga pernah menyimpulkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga kuat mengalami kekerasan seksual.

Menurut Reza, dakitnya AKBP AR tidak berada dalam konteks klinis, melainkan dalam konteks forensik.

"Artinya, kepentingan kita bukan pada sembuh atau sakitnya AKBP AR, melainkan pada seberapa jauh kondisi AKBP AR itu berpengaruh terhadap berlanjut atau mandeknya proses hukum Brigjen H dan AKBP AR sendiri," ujar Reza.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan AKBP AR yang notabene saksi kunci untuk Brigjen Hendra masih dalam keadaan sakit.

Oleh sebab itu, sidang etik untuk tersangka perintangan penyidikan kematian Brigadir J itu menunggu saksi kunci dinyatakan sembuh.

"Karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit, tentunya kami harus menunggu dahulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9). (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler