jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel membeber analisis soal Gubernur Papua Lukas Enembe, Mischa Hasnaeni Moein (MHM) alias Wanita Emas, dan AKBP AR yang disebut sakit saat menjalani proses hukum.
Berdasarkan keterangan dokter dari Lukas Enembe, lanjut Reza, Gubernur Papua itu sudah sakit strok sejak 2015.
BACA JUGA: Bela Lukas Enembe, Ketum KNPI Sebut KPK Ceroboh dan Sewenang-wenang
Dia pun mempertanyakan soal kebijakan-kebijakan yang dihasilkan Lukas Enembe sebagai gubernur, sementara kondisinya sakit.
Menurut Reza, KPU Papua dan rumah sakit yang mengeluarkan hasil cek medis Lukas Enembe saat Pilkada 2018 patut diminta pertanggungjawabannya.
BACA JUGA: Wanita Emas Ternyata Melawan Ketika Dijemput Paksa Kejagung
"Terkait MHM, Kejaksaan Agung sudah paten betul. Tidak gampang percaya pada klaim sakit. Semoga JPU nantinya akan menjadikan malingering-nya MHM sebagai alasan untuk menuntut MHM dengan hukuman lebih berat lagi," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Sabtu (24/9).
Soal AKBP AR yang disebut sakit serius, Reza menilai wajar publik mempertanyakan kebenaran sakitnya perwira menengah tersebut.
BACA JUGA: Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Kasus Lukas Enembe, Junimart Girsang: Opini Sesat
Hal itu karena Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga pernah menyimpulkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga kuat mengalami kekerasan seksual.
Menurut Reza, sakitnya AKBP AR tidak berada dalam konteks klinis, melainkan dalam konteks forensik.
"Artinya, kepentingan kita bukan pada sembuh atau sakitnya AKBP AR, melainkan pada seberapa jauh kondisi AKBP AR itu berpengaruh terhadap berlanjut atau mandeknya proses hukum Brigjen H dan AKBP AR sendiri," jelasnya.
Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menyebut persoalan tiga orang itu bukan tentang kerahasiaan medis pribadi, melainkan isu publik.
Oleh sebab itu, Reza Indragiri merasa Polri perlu menyampaikan kepada publik, yakni pertama, AKBP AR sakit apa, seserius apa kondisinya, dan apakah penyakitnya muncul alami atau karena diinduksi.
"Kedua, Polri sudah atau belum libatkan dokter lain untuk kasih second opinion, ketiga, penjelasan tentang nasib kasus Brigjen HK jika AKBP AR tak kunjung bisa dihadirkan di persidangan," ujar Reza.
Diketahui, AKBP AR merupakan saksi kunci kasus Brigjen Hendra Kurniawan terkait perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun Wanita Emas merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan tersangka kasus gratifikasi. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi