AKBP Dermawan yang Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila Ditangani Dokter Spesialis

Jumat, 26 November 2021 – 15:37 WIB
Anggota Pemuda Pancasila yang diamankan Polda Metro Jaya karena memukuli perwira menengah Polri yang mengamankan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkap kondisi AKBP Dermawan Karosekali yang menjadi korban aksi demo massa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR, Kamis (25/11) kemarin.

Kepala Bidang Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati Kombes Yayok Witarto mengatakan hasil pemeriksaan tim dokter menunjukkan bahwa Dermawan mengalami luka berat di bagian kepala.

BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Dermawan Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila, Begini Kondisinya Kini

"Saat ini beliau mendapatkan perawatan di ruang perawatan khusus," kata Yayok saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).

Yayok menambahkan AKBP Dermawan kini juga ditangani beberapa dokter spesialis.

BACA JUGA: Amad Kejar Polantas Pakai Pedang Lantaran Tak Terima Anaknya Ditilang, Videonya Viral

"Dirawat oleh beberapa dokter spesialis, dokter bedah, kemudian dokter bedah saraf untuk merawat beliau," ujar Yayok.

Yayok juga memastikan bahwa Dermawan tidak mengalami luka robek di bagian perut.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Kasus Aldo yang Tewas Dibantai di Dekat Pos Lantas

Selain itu, tim dokter juga memastikan tidak ada luka akibat senjata tajam pada tubuh Dermawan.

"Sudah bisa berkomunikasi. Enggak ada, enggak ada luka robek di perut, luka di daerah kepala," ujar Yayok. 

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

"Mereka membawa senjata tajam. Sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler