AKBP M Diduga Menjadikan ABG Budak Seksual, Gus Jazil Bereaksi Begini

Jumat, 04 Maret 2022 – 18:12 WIB
Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil berharap kepolisian bisa objektif dalam mengusut kasus AKBP M yang terlibat dugaan perbudakan seksual.

AKBP M diduga menjadikan seorang anak baru gede (ABG) berinisial IS (13) yang asal Gowa sebagai budak seksual.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri

Oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu kini telah dicopot dari jabatan.

"Saya berharap agar kasus ini diungkap dengan cermat dan objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang kuat," Gus Jazil kepada JPNN.com pada Jumat (4/3).

BACA JUGA: Detik-Detik Pak Guru IL dan Mbak IA Masuk Toilet Musala, Warga Mengikuti, Gempar

Politikus PKB itu meminta polisi profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan perbudakan seksual terhadap ABG itu.

Hal itu menurut wakil ketua MPR RI itu penting demi menghindari spekulasi di masyarakat ketika polisi mengusut persoalan tersebut.

BACA JUGA: Ulama NU Kiai Syukri Umumkan Fatwa soal Pernyataan Menag Yaqut

"Harus transparan agar tidak muncul kecurigaan dan spekulasi," ujar Gus Jazil.

Penyidik Polda Sulsel telah bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Pol Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.

Kombes Onny menjelaskan kasus dugaan perbudakan seksual itu naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (2/3) malam.

"Iya tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah dinaikkan sidik, tuh," ujar mantan pejabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tersebut. (ast/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler