Ulama NU Kiai Syukri Umumkan Fatwa soal Pernyataan Menag Yaqut

Jumat, 04 Maret 2022 – 11:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JEMBER - Lembaga Bahtsul Masail Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama ????(?LBM PCNU) Jember, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut.

LBM PCNU Jember dalam fatwa itu menyatakan pernyataan Menag Yaqut saat menjelaskan tujuan surat edaran pengeras suara di masjid dan musala, bukan penistaan agama.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar

"Tidak ada unsur penistaan atau penodaan agama dalam pernyataan Menteri Agama, karena tidak ada unsur tasybih (menyamakan) antara azan dan suara anjing," kata Ketua ??LBM PCNU Jember Kiai Mohamad Syukri Rifa'i pada Kamis (3/3).

Kiai Sukri menyebut Menag Gus Yaqut sedang menjelaskan contoh-contoh kebisingan suara yang perlu diatur sedemikian rupa, bukan hanya suara anjing, bahkan suara knalpot kendaraan bermotor dan suara klakson ada mekanisme aturan guna menjaga keharmonisan dalam bersosial.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Massa Aksi Bela Islam di Kantor Gus Yaqut Hari Ini?

Sebelum melakukan pembahasan, lanjutnya, LBM PCNU Jember telah terlebih dahulu melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan mendapatkan transkrip utuh pernyataan Menag Yaqut.

"Selain itu, para Pengurus LBM PCNU Jember juga telah menyaksikan video penuh wawancara Gus Yaqut yang berdurasi 2 menit 50 detik," beber ulama NU itu.

BACA JUGA: Detik-Detik Pak Guru IL dan Mbak IA Masuk Toilet Musala, Warga Mengikuti, Gempar

Dia mengatakan bila dilihat dalam video pendek yang sudah dipotong, ada kesan mempersamakan (suara azan dengan suara anjing), tetapi kalau dalam video utuh, LBM PCNU Jember tidak menemukan persamaan (tasybih) antara azan dengan suara anjing.

Kiai Syukri menyatakan kajian tersebut dilakukan lembaganya dengan menggunakan pendekatan linguistik (balaghoh) dan keilmuan lain.

"Kami sudah kirimkan hasil kajian itu kepada PBNU dan diharapkan bisa meluruskan salah paham yang bermula dari potongan video pendek," ujar dia.

Oleh karena itu, LBM PCNU Jember mengimbau masyarakat tidak mudah menuduh seseorang menistakan agama selama belum ada bukti nyata penistaan agama.

Kiai Syukri pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait hal yang beredar di media sosial.

Diketahui, gelombang protes atas ucapan Menag Yaqut hingga kini terus bergulir.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri

Pada hari ini, Jumat (4/3), massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam bakal berdemo di Kantor Kemenag Jakarta. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler