AKBP Murianto Sampaikan Info Penting untuk Netizen

Jumat, 04 Februari 2022 – 23:04 WIB
Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto memberikan info penting untuk para netizen dalam bermedia sosial. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto menyampaikan informasi penting untuk para netizen dalam beraktivitas di media sosial alias medsos.

AKBP Murianto mengajak netizen untuk bijak dalam menggunakan medsos dengan menyetop penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan suku, agama, ras, dan antargolongan (HPUS).

BACA JUGA: Diaz Hendropriyono Dorong BPJPH Terbitkan Aturan Penting dalam Sertifikasi Halal

"Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah," kata Murianto di Palangka Raya, Jumat (4/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan di era globalisasi sekarang ini media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan berkomunikasi.

BACA JUGA: Briptu FH Dirawat di RS Polri Kramat Jati, Mohon Doanya

Saking mudahnya, sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan medsos, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan orang lain.

Jika netizen bisa lebih bijak, kata Murianto, sebenarnya banyak hal baik dan positif bisa dilakukan melalui medsos. Misalnya, untuk membantu pekerjaan, seperti berjualan online hingga hiburan.

BACA JUGA: Korban Skandal Tes PCR, Dradjad Wibowo Sebut Ada Mafia Labkes Memositifkan Orang

"Bila tidak bijak dalam menggunakan media sosial, maka akan bisa terjerumus ke hal-hal negatif. Ingat, medsos itu adalah ruang publik, maka kita harus menggunakannya dengan bijak," tutur AKBP Murianto.

Hal senada juga disampaikan Paur Anev Subbid PID Bid Humas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Dia menyarankan masyarakat sebaiknya menggunakan medsos untuk hal positif.

"Kami dari Polda Kalteng sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana bijak bermedia sosial. Salah satunya adalah program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE, yaitu dengan Stop HPUS," tuturnya.

Shamsudin menjelaskan penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, saat ini masih banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng.

Dia menduga hal tersebut terjadi akibat pelakunya belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan media sosial.

"Kami berharap warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan serta pemahaman agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media sosial," ucap Shamsudin. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler