AKBP Nanang Soal Penghina Presiden Jokowi: Seperti Orang Stres, Tidak Jelas, dan Ngawur

Selasa, 29 November 2022 – 05:21 WIB
Tampang penghina Presiden Jokowi yang diamankan di Bali, Haris Syahputra Damanik. Haris minta maaf seusai mencaci dan menghina Presiden Jokowi di akun YouTube. Foto: Tangkapan layar video YouTube Raja Harris Raja Record.

jpnn.com, KUTA - Polda Bali sudah menangkap pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pelaku yang bernama Haris Syahputra Damanik itu merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang sekarang menetap di Kuta, Bali.

BACA JUGA: The Jokowi Center: Jangan Memusuhi Sukarelawan dan Rambut Putih

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan Haris ditangkap pada Jumat (25/11) lalu setelah video penghinaan terhadap kepala negara viral di media sosial.

Namun, setelah ditangkap, Haris tidak ditahan melainkan dibebaskan kembali.

BACA JUGA: Sikap Pemerintah soal RKUHP: Penghina Presiden hingga DPR Bisa Dipidana

Penyidik hanya minta Haris membuat surat pernyataan dan permintaan maaf yang diunggah di akun YouTube yang sama.

“(Yang bersangkutan) Belum ditahan karena pasal pencemaran nama baik harus ada pelapornya. Jadi, harus dikoordinasikan terlebih dahulu,” kata Nanang dikutip dari JPNN Bali, Senin (28/11).

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi, Tanda-tanda nih

Dari hasil penelusuran, Haris diketahui sebagai seorang gelandangan yang kerap berpindah tempat.

Biasanya Haris tidur di emperan toko dan pos polisi.

Untuk bisa bertahan hidup, Haris biasanya mengemis di jalanan dan membantu parkir kendaraan.

Sebelum berada di Bali, Haris awalnya tiba di Jakarta dari Medan. Setelah mengelilingi Pulau Jawa, dia kemudian menyeberang ke Pulau Bali.

Setibanya di Pulau Dewata, Haris tak kunjung mendapat pekerjaan tetap dan tempat tinggal.

“Kondisinya seperti orang stres, terlihat dari video, bicaranya tidak jelas dan ngawur,” kata perwira menengah itu.

Haris Syahputra Damanik sempat mengunggah video penghinaan terhadap Presiden Jokowi di akun YouTube Raja Harris Raja Record.

Video tersebut diproduksi dan diunggah pada 16 Agustus 2022.

“Oi Presiden Indo s*mp*h, Jokowi kau itu paket ijazah C dobel, apa kau, wartawan Jawa kau apakan, kau penjarain,” kata Haris Syahputra Damanik.

Kepada polisi, Haris Syahputra Damanik mengaku mengunggah video penghinaan terhadap Presiden Jokowi karena terpengaruh unggahan orang lain di media sosial.

Seperti unggahan bahwa ijazah Jokowi palsu hingga pemerintahan sekarang yang dianggap tidak bisa dipercaya lagi.

Seusai dibekuk polisi, mendadak di akun yang sama, Haris Syahputra memberikan klarifikasi sekaligus minta maaf.

“Atas kesalahan saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan atas kejadian ini saya merasa menyesal atas perbuatan saya. Terimakasih,” kata Haris dalam unggahannya.

Polisi tidak khawatir Haris melarikan diri lantaran hanya berstatus wajib lapor.

Pasalnya, polisi telah mengantongi alamat asli dan telah memeriksa keluarganya. (lia/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Mengantongi Identitas Terduga Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler