jpnn.com - JAKARTA - Polisi serius mengusut kasus suap perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri berinisial PN.
Perwira berpangkat AKBP itu diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari seorang bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Jelang Reshuffle Kabinet, PDIP Sudah Siapkan Kader
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Dia (AKBP PN) sebetulnya berprestasi, tapi karena tidak sabar, akhirnya melakukan sesuatu yang menurut kita adalah pelanggaran,” ujarnya di kantornya, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Dialog dengan Buruh, Menko PMK Ingatkan Hak-Hak Pekerja Wanita
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan suap perwira tersebut. “Barang bukti yang ada di kita itu diantaranya uang sejumlah Rp 530 juta dan ada beberapa ribu dolar Amerika Serikat serta beberapa keping emas,” kata Agus.
Terkait kemungkinan perwira tersebut akan mendapatkan sanksi pidana atau pemecatan, Agus mengaku belum bisa memastikan. ”Kita proses dulu, nanti keputusan seperti apa melalui sidang internal. Kita lihat nanti,” ucapnya.
BACA JUGA: Ingatkan Ferry Siapkan Payung Hukum Sertifikat Lahan Masyarakat Adat
Seperti diberitakan, AKBP PN menerima suap saat melakukan penangkapan seorang bandar narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. Agar kasus itu tidak berlanjut, dia meminta uang Rp 5 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso tak menampik adanya oknum anggota Polri yang menerima suap. Pihaknya mengaku akan membersihkan jajarannya dari tindakan penyimpangan.
“Saya sudah bilang kita konsisten dan konsekuen dalam penanganan masalah ini. Kalau ada anggota saya yang melakukan pelanggaran, kita tindak. Kita harus bersihkan diri sebagai penegak hukum,"” ucapnya. (Fadhil A/dio)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Ini Cicih Terjerat Hukuman Mati di Abu Dhabi
Redaktur : Tim Redaksi