AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat, Komentar Reza Indragiri Setajam Silet

Rabu, 01 Juni 2022 – 09:28 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi polemik AKBP Raden Brotoseno yang masih berdinas. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri masih memberi kesempatan kepada AKBP Raden Brotoseno kembali berdinas di Korps Bhayangkara setelah selesai menjalani hukuman sebagai narapidana kasus korupsi.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan Polri harus memiliki standar etika, moralitas, dan ketaatan hukum pada level tertinggi.

BACA JUGA: Polri tidak Memecat AKBP Brotoseno, Desmond Bereaksi, Sangat Keras!

"Bagaimana polisi bisa diandalkan untuk pemberantasan korupsi kalau ternyata malah "bertoleransi" terhadap perwiranya yang melakukan korupsi," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (1/6).

Menurut Reza, perlu dilaksanakan penilaian risiko atau risk assessment oleh Kemenkumham guna mengetahui seberapa jauh kemungkinan perwira polisi yang pernah dipidana kasus korupsi bakal mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA: Komisi III Bakal Cecar Soal Isu AKBP Brotoseno, Polri Siap-Siap

"Kalau hasil risk assessment ternyata menyimpulkan bahwa risiko residivismenya tinggi maka sungguh pertaruhan yang terlalu mahal bagi Polri untuk mempertahankan personelnya tersebut," ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Berdasarkan hasil riset, lanjut Reza diketahui bahwa tingkat pengulangan kejahatan kerah putih lebih tinggi daripada kejahatan dengan kekerasan.

BACA JUGA: Para Kapolres Kompak Mengeluarkan Perintah Tembak di Tempat

Jadi, sudah sepantasnya publik khawatir AKBP Raden Brotoseno bakal mengulangi lagi perbuatan korupsi.

Reza menjelaskan dalam organisasi kepolisian terdapat istilah wall of silence yang artinya kebiasaan menutup-nutupi penyimpangan sesama polisi.

Lantas, apakah mempertahankan AKBP Brotoseno bisa dianggap sebagai bentuk wall of silence?

"Pastinya, dari ribuan polisi yang disurvei, kebanyakan mengakui bahwa wall of silence berlangsung masif. Makin parah, lebih dari separuh menganggap subkultur destruktif itu bukan masalah," ujar Reza.

Menurut Reza, apabila AKBP Brotoseno kembali melakukan kejahatan kerah putihnya maka bakal terjadi wall of silence tersebut. Publik tak akan tahu-menahu.

"Kalau Polri konsekuen dengan perkataan Kapolrinya bahwa-dikutip media-Brotoseno akan dipecat jika divonis di atas dua tahun penjara maka sahlah korupsi menjadi masalah individu yang bersangkutan," ujar Reza.

"Tetapi begitu perkataan itu tidak Polri tepati maka jangan pula publik disalahkan ketika kemudian berspekulasi bahwa ada persoalan sistemik institusional di balik perlakuan "istimewa" dalam kasus yang satu ini," sambung Reza Indragiri. (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler