Komisi III Bakal Cecar Soal Isu AKBP Brotoseno, Polri Siap-Siap

Selasa, 31 Mei 2022 – 21:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengaku bakal mencecar pejabat Polri saat rapat kerja di parlemen terkait sosok AKBP Raden Brotoseno yang tidak dipecat dari Korps Bhayangkara.

Isu AKBP Raden Brotoseno belakangan ramai karena Polri mempertahankan perwira menengah itu sebagai prajurit bhayangkara padahal terlibat kasus korupsi.

BACA JUGA: Prestasi dan Perilaku AKBP Raden Brotoseno jadi Alasan Polri Tak Memecatnya

"Nanti, pada saat rapat dengan pihak kepolisian, akan saya tanyakan," ujar Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Menurut dia, kebijakan mempertahankan AKBP Brotoseno harus dikritisi. Sebab, kepolisian terkesan membela anggota Polri yang dinyatakan bersalah secara hukum.

BACA JUGA: Bang Desmond Anggap PKS Bukan Oposisi, Pakai Diksi Omong Kosong

Desmond menyebut upaya Polri membela polisi bermasalah itu bisa menjadi bumerang. Terutama, dalam upaya kepolisian menjaga citra di mata publik.

"Jadi, kalau ada anggota polisi yang melakukan kesalahan dengan hukum pidana, diperlakukan dan diaktifkan lagi seolah-olah tidak bersalah, rusaklah lembaga kepolisian," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Hanya Prabowo yang Jelas, KIB Masih Tanda Tanya, Airlangga Selamat Saja Susah

Mabes Polri merespons isu AKBP Raden Brotoseno yang kembali berdinas di Korps Bhayangkara setelah menjadi narapidana kasus korupsi.

AKBP Brotoseno disebut tengah menjadi penyidik di Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada mengatakan AKBP Brotoseno sudah menjalani sidang kode etik Polri.

"Setahu saya, dia (Raden Brotoseno, red) sudah disidang, tetapi tidak ada pemecetan," kata Wahyu di Mabes Polri, Senin (30/5).

Namun, Wahyu tidak menyebutkan secara terperinci kapan waktu sidang etik AKBP Brotoseno itu digelar.

Jenderal polisi bintang dua ini pun menegaskan dengan tidak adanya pemecatan, maka AKBP Brotoseno masih berstatus sebagai anggota Polri dan wajar apabila kembali diminta bertugas. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Pastikan AKBP Raden Brotoseno Tidak Dipecat


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler