jpnn.com, BANGKA TENGAH - Kapolres Bangka Tengah, AKBP Risya mengatakan pihaknya menangkap pembunuh TA (16) yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan Desa Cambai Selatan, Bangka Tengah.
Menurut AKBP Risya, pembunuh berinisial AS tersebut merupakan residivis.
BACA JUGA: Brigpol Indra, Briptu Wahyu, dan Bripda Hendra Dipecat, AKBP Ferly Mengaku Sedih
BACA JUGA: Petugas Setop Mobil Avanza Silver di Pintu Tol, Setelah Didekati, Astaga!
“Setelah dilakukan pengembangan dalam kasus pembunuhan TA (16) pada Selasa lalu, akhirnya terungkap tersangkanya ialah AS," jelas dia, Rabu.
BACA JUGA: Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak
Pelaku sendiri adalah rekan kerja korban di Air Mesu, Pangkalan Baru.
Tersangka AS diciduk personel Polres Bangka Tengah dibantu Polda Babel di kediamannya, Desa Mendo Barat, Bangka pada Selasa (22/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Pemkot Pagaralam Dirundung Duka, Kami Ikut Berbelasungkawa
Terkait motif pembunuhan masih dalam proses pemeriksaan.
“Motif pembunuhan masih dalam proses pemeriksaan, tetapi diduga keduanya terlibat cekcok dan berujung pada pemukulan di bagian kepala korban," imbuh AKBP Risya.
Hasil pemeriksaan Dokter Forensik RSUD Bangka Tengah pada jasad korban, ditemukan dua luka robek di bagian kepala belakang sebelah kanan.
Korban juga mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah.
“Luka tersebut kemungkinan akibat trauma benda tumpul,” pungkasnya. (babelpos/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilang 4 Hari Saat Memancing, Sugeng Ditemukan Lemas, Dibawa Makhluk Halus?
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha