jpnn.com, JAYAPURA - Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei mengungkap fakta tentang pembunuhan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya menjadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
BACA JUGA: Terduga Pembunuhan Sertu Hasugian dan Istri Tewas Tertembak
Menurut AKBP Safei, Wabin Tabuni selaku terduga pembunuh Sertu Eka Andrianto dan isrtri merupakan anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) pimpinan Murib.
"Memang dari data yang ada, Webin Tabuni adalah anggota KKB yang tergabung kelompok Murib," ujar Safei pada Sabtu (30/4).
BACA JUGA: Awas! Ada Puluhan Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Perwira menengah Polri itu menyebut kelompok Murib kerap beroperasi di sekitar Kuyawage hingga Ilaga.
Wabin Tabuni tewas saat hendak kabur dari penangkapan anggota TNI-Polri pada Sabtu (30/4) pagi.
BACA JUGA: Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin
Dalam operasi penangkapan itu, rekan Wabin mencoba membantu dengan menembak ke arah aparat keamanan dari ketinggian.
Wabin Tabuni ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT.
Saat ini jenazah terduga pembunuh anggota TNI itu masih berada di RSUD Wamena, jelas AKBP Safei. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam