jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kasus pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun yang terjadi pada pertengahan Desember 2021 masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial DN (19), warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya masih diburu.
BACA JUGA: Video Dua Sejoli Lagi Begituan Bikin Heboh Warga Lombok Timur, Ya Ampun, Pemerannya Ternyata
“Kami masih terus bekerja, pelaku masih kami buru hingga saat ini,” Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK, Senin.
Sebelumnya, kata kapolres, polisi menangkap 13 terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan remaja putri. Dari tangan 13 pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata
Di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Redme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy biru.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy putih, dua buah tas hitam, selembar jaket tipis, selembar celana ponggol, serta satu lembar celana jins.
BACA JUGA: Predator 13 Santriawati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Ia menjelaskan, ke-13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres mengimbau kepada terduga pelaku agar segera menyerahkan diri, sehingga bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara huku
BACA JUGA: Remaja Tewas Dalam Tawuran Maut di Padang, Anak Buah Kompol Rico Sudah Bergerak
“Ke mana pun lari, kami akan terus mencari, pasti akan kami temukan,” kata Kapolres.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi