AKBP Sumarni Menunjukkan Barang Bukti Milik Geng Motor, Ngeri

Rabu, 09 Juni 2021 – 00:10 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Selasa (8/6). Foto: Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap enam kawanan geng motor pembacok seorang remaja di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong pada Senin (7/6) lalu.

Pelaku berinisial IA (18), MS (20), RP (24), RA (22), YS (20), dan RF (15) diamankan bersama dengan sejumlah senjata tajam di antaranya celurit, samurai, dan beberapa unit motor yang digunakan pelaku.

BACA JUGA: Malam Itu Mbak PT Berada di Hotel

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan aksi pembacokan terjadi sekira pukul 20.30 WIB, bermula para pelaku berniat mencari musuh.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku melihat sejumlah orang yang tengah berkumpul.

BACA JUGA: DS Sudah Ditangkap, soal Duit Rp362 Juta, Parah

Pelaku kemudian melakukan penyerangan dan seorang remaja berinisial B menjadi korban.

Korban mengalami luka bacok pada kaki dan handphone miliknya diambil oleh para pelaku.

Setelah itu, para pelaku pergi sambil membawa handphone milik korban, tetapi Hp itu kemudian dibuang di Jalan Lingkar Selatan.

“Para pelaku ini melakukan beberapa tindak pidana di antaranya pencurian, pembacokan atau penganiayaan, membawa senjata tajam,” kata Sumarni dilansir dari Radar Sukabumi, Selasa (8/7).

Sumarni mengatakan berdasarkan keterangan dari para pelaku motif pembacokan karena adanya tantangan dari kelompok lain.

“Dari beberapa para tersangka ini ada seorang pelajar yang terlibat, salah satu di antara mereka di bawah umur,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 2 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951 ancaman maksimal sepuluh tahun, Pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Kerasan ancaman maksimal 12 tahun, Pasal 170 ayat 2 ke-2 ancaman maksimal sembilan tahun, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan ancaman maksimal lima tahun.

“Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Sumarni. (bam/t/radarsukabumi)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler