AKH Simpan 1,7 Kg Ganja dan 8,14 Gram Sabu-Sabu

Sabtu, 24 Agustus 2019 – 17:47 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AKH. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, BEKASI - AKH (22), warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan karena kedapatan membawa 1,7 kilogram (kg) ganja dan 8,14 gram sabu-sabu.

"AKH kami tangkap di Jalan Raya Karang Satria, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," kata Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan, Sabtu (24/8).

BACA JUGA: Haidir Ajak Istri Edarkan Sabu-Sabu

Penangkapan AKH berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seseorang yang dicurigai di TKP, didapati barang bukti narkotika jenis ganja kering dan sabu," katanya.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu-Sabu di Kampung Ambon

BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Kampung Cerewet, tepat di belakang sekolah Santa Monika, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Penumpang Bandara Kertajati Selundupkan Sabu-Sabu

"Dari dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka juga didapati barang bukti narkotika jenis ganja kering dan sabu," kata Tata.

Barang bukti yang diamankan petugas itu meliputi delapan bungkus paket sedang ganja kering, satu bungkus paket besar daun ganja kering, tiga bungkus plastik klip daun ganja kering, dan satu bungkus plastik klip paket kecil berisi daun ganja kering.

Kemudian satu kaleng biskuit berisi satu bungkus plastik klip daun ganja kering, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang berisikan sabu, dan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil juga berisi sabu-sabu.

"Jumlah total daun ganja kurang lebih 1,7 kilogram dan jumlah sabu kurang lebih 8,14 gram," katanya.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang

Polisi juga mengamankan dua unit timbangan elektrik, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna putih berikut mangkuk timbangan, satu tas gendong, satu buah kaleng biskuit ukuran besar berisi 200 buah plastik klip ukuran kecil, 24 buah plastik klip ukuran besar, serta satu unit telepon seluler.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Babelan untuk dikembangkan lebih lanjut guna proses penyelidikan dan penyiidikan," kata Tata. (pradita kurniawan syah/ant)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru, Ganja Dimasukkan dalam Kemasan Pop Mi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler