jpnn.com, MAJALENGKA - Satnarkoba Polres Majalengka bersama petugas Bandara Kertajati menggagalkan penyelundupan narkoba yang hendak dibawa penumpang, saat berada di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut digagalkan oleh petugas Bandara Kertajati, pada Hari Jumat (16/8) lalu. “Penumpang ini berasal dari Karawang,” kata Mariyono, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Modus Baru, Rumah Sakit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
BACA JUGA: Wanita Muda Ini Konsumsi Sabu-Sabu Biar Lebih Bergairah
Dia menambahkan, hasil penyelidikan menyebutkan narkoba tersebut milik DE (34) warga Karawang. “Jadi saat di bandara, itu narkoba disimpan di tas DE. Namun saat kami lidik adik DE tak terbukti memiliki barang haram tersebut. Bahkan hasil tes urine negatif. Akhirnya DE mengakui jika sabu seberat 0,40 gram itu miliknya,” katanya.
BACA JUGA: Wanita Muda Ini Konsumsi Sabu-Sabu Biar Lebih Bergairah
Petugas Satnarkoba masih terus mendalami kasus ini. “Masih didalami, apakah ke Batam itu untuk urusan yang lain, atau memang berkaitan dengan narkoba,” katanya. (arf)
BACA JUGA: Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti