Akhir 2020 Uji Praklinis, Ini Kelebihan Vaksin Merah Putih

Rabu, 21 Oktober 2020 – 16:01 WIB
Presiden Jokowi menerima Tim Vaksin Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/9). Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus COVID-19 yang bertransmisi di Indonesia.

Vaksin karya anak bangsa yang dikembangkan dengan menggunakan platform berbeda ini dikembangkan tidak hanya oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman tetapi juga beberapa pihak lain seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada. 

BACA JUGA: Ada Vaksin Covid-19 dari Tiongkok & UEA, Erick Thohir Tetap Prioritaskan Merah Putih

"Akhir 2020 diharapkan kemajuan pengembangan vaksin Merah Putih memasuki tahapan uji praklinis sehingga di triwulan I tahun 2021 dapat dilakukan uji klinis tahap pertama," kata Bambang, Rabu (21/10).

Vaksin Merah Putih memiliki perbedaan jika dibandingan dengan vaksin lainnya seperti Sinovac dan Sinopharm. Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus (virus yang dimatikan). Sedangkan vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan platform protein rekombinan, DNA, dan RNA. 

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Tidak Langsung Membuat Vaksin Merah Putih

Selain itu, vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat virus dari negara asalnya, China.

Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Indonesia menempuh kebijakan double track dalam penanganan pandemi COVID-19 ini khususnya dalam pengembangan vaksin. Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang bisa segera dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: Sebegini Harga Vaksin COVID-19, Tidak Memberatkan Rakyat?

Menurut Bambang, belum diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam tubuh. WHO hanya memperkirakan vaksin COVID-19 ini bertahan selama 6 bulan hingga 2 tahun saja.

Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah-panjang dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan vaksin Indonesia di kemudian hari.

Bambang mengimbau, masyarakat bisa menerima vaksin COVID-19 baik yang dikembangkan di luar negeri maupun vaksin Merah Putih. Pandemi yang terjadi saat ini tidak dapat dikendalikan apabila herd immunity tidak terjadi karena ketiadaan vaksin.

"Sejatinya vaksin tidak hanya berguna untuk satu individu melainkan untuk seluruh masyarakat. Di sinilah pentingnya solidaritas dan kekompakan kita semua meyakini bahwa vaksin merupakan kebutuhan publik," tutupnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler